KPK Kembali Periksa Juniarto Ajudan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Punya Rumah Mewah Rp 2 Miliar
Ajudan Nurdin basirun yang mempunyai Rumah Mewah di Anggrek Mas 3 kembali diperiksa KPK.
Ketiga Direktur PT Riau Pratama Rury Afriansyah, PNS Provinsi Kepulauan Riau Elda Febrianasari Anugerah. Keempatnya tidak hadir hari ini.
"Penyidik memeriksa seorang saksi atas nama Juniarto (Yon) merupakan ASN menjabat sebagai Kasubag Akomodasi dan Transportasi Sekretariat Biro Umum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau," beber Febri.
Ketidakhadiran keempat saksi belum diketahui KPK.
Tidak mau ketinggalan, KPK juga akan memanggil kembali Bobby Jayanto, Nyimas Uji Noviani, Rury Afriansyah, dan Elda Febrianasari Anugerah pekan depan. "Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang minggu depan," tambah Febri.
• Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Akan Gelar Sidang Tiga Perkara di Kota Batam
• Begini Perbedaan Spesifikasi Samsung Galaxy Note 10 dan Note 10+ yang Rilis Bersamaan
• Jalan Soekarno-Hatta di Anambas Tak Diperbaiki, Debu Jalanan Buat Warga Kena Infeksi Pernapasan
• Smartfren Hadirkan Kartu Perdana Khusus Batam, Kartu Khusus Kota Pariwisata
Kata Febri, penyidik KPK mendalami keterangan saksi terkait pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi oleh Gubernur Kepulauan Riau (non aktif) Nurdin Basirun.
Yang menarik, nama Elda Febrianasari Anugerah alias Bela disebutkan sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Kepri. Hingga kini, Febri belum secara gamblang ngomong peran Elda dalam kasus tersebut.
Namun nama Elda sempat mencuat setelah muncul meme mengenai isu miring perselingkuhan antara Nurdin Basirun dengan Elda. Kasus itu sempat dilaporkan ke Polres Tanjungpinang oleh Elda. Elda melaporkan kasus itu sebagai sebuah fitnah terhadap dirinya.(tribunbatam.id/dipanusantara)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2507_yon_ajudan-nurdin.jpg)