Lamaran Pernikahan Berakhir Saling Bacok antara Pihak Laki-laki & Perempuan, Satu Orang Tewas

Saling bacok mewarnai kegiatan lamaran pernikahan, akibat itusatu orang terkena bacokan hingga tewas

shutterstock/tribunlampung
Ilustrasi ---- Lamaran Pernikahan Berakhir Saling Bacok antara Pihak Laki-laki & Perempuan, Satu Orang Tewas 

Lamaran Pernikahan Berakhir Saling Bacok antara Pihak Laki-laki & Perempuan, Satu Orang Tewas

TRIBUNBATAM.id - Suatu acara lamaran pernikahan malah berujung maut hingga merenggut korban nyawa.

Lamaran berujung maut ini terjadi di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (8/8/2019).

Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan mengatakan peristiwa bermula ketika pihak laki-laki membantu membuat tenda di pihak perempuan.

Akibat keributan tersebut satu orang terkena bacokan hingga tewas.

"Bukan bentrok antar warga. Ini orang lamaran pihak laki-laki ke pihak perempuan aja. Bantu-bantu buat tenda mungkin tersinggung omongan ribut karena minum. Akhirnya satu bacok dibalas pihak satunya," kata Kapolres Indera Gunawan ketika dikonfirmasi POS KUPANG.COM, Kamis (8/8/2019) pukul 21.15 Wita.

Satu orang yang terkena bacokan atas nama Mesakh.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Oesao, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan dan meregang nyawa di Puskesmas.

Makan Terlalu Lama, Bocah 7 Tahun Tewas Dipukul Ibu Tirinya Dengan Batang Besi

Keluarga Curiga Saksi Kunci Kasus Prada DP Tewas Tenggelam, Sampai Makam Dibongkar

"Iya yang bacok pertama dibalas pihak satunya. Meninggal di Puskesmas Oesao. Sementara masih kami tangani. Piket siaga di TKP tapi msh kondusif. Soal yang terkena luka-luka masih kami data," kata Kapolres.

Dari laman akun Facebook Faland Friedrick Tonu diketahui kronologis kejadian.

Pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2019 pukul 16:30 wita bertempat di RT 001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang telah terjadi Kasus *Penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia*.

Adapun identitas Korban, saksi-saksi serta kronologis kejadian adalah sbb:

*Korban*

Maksi Robin Mesakh, Lk 42 Thn, Alamat Desa Oebelo, Rt 20/Rw. 008 Dusun 4.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved