Lamaran Pernikahan Berakhir Saling Bacok antara Pihak Laki-laki & Perempuan, Satu Orang Tewas

Saling bacok mewarnai kegiatan lamaran pernikahan, akibat itusatu orang terkena bacokan hingga tewas

shutterstock/tribunlampung
Ilustrasi ---- Lamaran Pernikahan Berakhir Saling Bacok antara Pihak Laki-laki & Perempuan, Satu Orang Tewas 

*Saksi-saksi*

1. Ar nokas, Lk 28 thn protestan, sopir, TTS.
2. Musa kause, 40 thn, protestan, karyawan swasta, TTS 
3. Yerimia Naru, Lk 38 thn, protestan, swasta TTU,

*Kronologis kejadian*
Berawal dari Saksi 1 bersama Saksi 2 yang sementara menurunkan kayu api di lokasi peminangan tepatnya di rumah alm Bapak Hanok Ngeon alamat Rt 001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang, Kab.

Kupang, setelah selesai menurunkan kayu api, saksi 1 dan saksi 2 dipukul oleh massa yang sementara menyaksikan acara peminangan, kemudian saksi 1 datang melapor ke saksi 3 bahwa mereka dipukul.

Kemudian saksi 3 pergi untuk melerai massa yang telah memukul saksi 2, karena massa yang pada saat itu banyak sehingga saksi 3 juga ikut dipukuli dan dilempari batu, karena dalam keadaan terdesak maka saksi 3 mengambil sebilah parang (digunakan untuk memotong kayu ditempat peminangan) yang berada disampingnya untuk menjaga diri dari kerumunan massa.

Melihat saksi 3 dipukuli dan dilempari batu maka korban yang sementara duduk di tempat opereter langsung membawa dan mengamankan saksi 3 kearah jalan untuk diselamatkan.

Setelah mengamankan saksi 3, korban kembali ke tempat peminangan untuk menanyakan awal permasalahan yang terjadi, namun karena massa yang sudah berkumpul hendak menyerang korban sehingga korban membela diri dengan cara mengayunkan parang ke arah kerumunan massa dan mengenai 3 (tiga) orang warga di lokasi tersebut.

Adapun warga yang menjadi korban antar lain :

1. Mea Besik, pr 27 thn, IRT, Rote, Protestan alamat Rt 001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang (mengalami luka potong pada lengan kanan)

2. Andy Haning, Lk, 22 thn, Protestan, Nelayan, Rote alamat Rt 002/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang (mengalami luka potong pada telinga bagian kanan hingga terputus)

3. Benny nggeon Lk, 28 thn, Protestan, Nelayan, Rote alamat Rt 002/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang mengalami luka potong ( masih dalam penyelidikan polisi ).

Setelah melakukan aksi pemotongan terhadap ketiga warga, korban melarikan diri kearah jalan umum tepatnya didepan rumah sdr Samuel Pahk dan dianiaya menggunakan benda tajam (parang) oleh sekelompok massa yang mengejarnya, mengakibatkan korban mengalami luka potong yang cukup serius pada leher bagian kiri, bahu bagian kanan, telapak tangan kanan hingga korban meninggal dunia. Setelah kejadian, korban an.

Maksi Robin Mesahk dilarikan ke Peskesmas Oesao kemudian dilanjutkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat.

CATATAN :

Adapun korban luka terkena lemparan batu :

1. Petrus Dale, Lk, 42 thn, Tani, Protestan, Rote alamat Rt 002/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang (mengalami luka dibagian hidung akibat terkena lemparan batu).

2. Yeremia Naru, Lk 38 Thn, Swasta, Protestan, Rote, Indonesia, alamat Rt 30/Rw 002, Kel. Kefa Tengah, Kec. Kota Kefamenanu, Kab. TTU (mengalami luka robek pada kepala bagian kiri serta luka memar pada lengan kanan).

3 korban lainnya dibawah kerumah sakit SK. Lerik, Kota Kupang.

Demikian dilaporkan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Kronologi Acara Lamaran Malah Berujung Saling Bacok, Satu Orang Tewas

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved