Masalah Narkoba Jadi Urusan Bakesbangpol dan PBD Kabupaten Anambas, Ini Kata Ekodesi Amrialdi
Kesbangpol seharusnya dilibatkan dalam urusan narkotika. Ini langkah yang dilakukan oleh Bakesbangpol dan PBD Kabupaten Anambas.
Editor:
Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/SEPTYAN MULIA ROHMAN
Spanduk yang dipasang Bakesbangpol dan PBD Kabupaten Kepulauan Anambas di jalan Hang Tuah Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan Jum'at (22/2/2019). Tribun/Septyan Mulia Rohman.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Penanggulangan Bencana Daerah (Bakesbangpol dan PBD) Kabupaten Kepulauan Anambas dilibatkan dalam urusan narkotika.
Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019, Bakesbangpol diminta terlibat dalam pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Termasuk untuk urusan prekursor narkotika. Prekursor narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang digunakan dalam pembuatan narkotika.
Dalam Permendagri yang dikeluarkan pada 8 Februari 2019 oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo, penekanan keterlibatan Bakesbangpol dalam pelaksanaan fasilitasi pencegahan diatur dalam Bab II pasal 2 ayat 4.
• Karimun Darurat Narkoba, Ada 61 Kasus, 520,59 Gram Narkotika, 504 Butir Ekstasi, 1.220 Gram Ganja
• Pelajari Bahaya Narkoba, Ribuan Anak SMP di Sagulung Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkotika
• Ombusdman RI Dukung Sinergitas IPWL Untuk Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
• Menkumham Nonaktifkan Semua Pegawai Lapas Narkotika Langkat, Yasonna: Mereka Penyakit & Berbahaya
Tidak hanya ke kabupaten, upaya fasilitasi juga berjenjang mulai dari provinsi sampai ke tingkat desa.
Upaya fasilitasi yang dilakukan tidak hanya melulu sosialisasi.

Penyusunan Peraturan Daerah, deteksi dini, sampai pemetaan wilayah rawan narkotika harus dilakukan sampai ke peningkatan kapasitas pelayanan medis.
Pembentukan tim terpadu pun diatur dalam Permendagri ini.
Dalam pasal 8 Permendagri itu disebutkan, Kepala Bakesbangpol dan PBD di kabupaten/kota menjadi ketua pelaksana harian.
Keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, termasuk Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk sebagai anggota dalam penyusunan tim terpadu ini.
"Sesuai Permendagri, Bakesbangpol sekarang dilibatkan.
Jadi, tidak hanya penanggulangan bencana daerah saja," ujar Kepala Bakesbangpol & PBD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ekodesi Amrialdi saat ditemui di depan kantor Bakesbangpol Jumat (9/8/2019).
Alokasi anggaran tidak dimungkiri diperlukan dalam mendukung Permendagri ini.
Saat ini, anggaran yang dikelola Bakesbangpol & PBD Anambas tidak sampai Rp 3 miliar selama 1 tahun anggaran.
Sorotan anggaran di Bakesbangpol dan PBD Anambas ini sempat menjadi perhatian Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB).

Fraksi di DPRD Anambas itu menilai penting keberadaan Bakesbangpol dan PBD di Anambas.
Termasuk saat pesta demokrasi di Anambas.
"Kami menilai keberadaan Bakesbangpol itu penting.
Bakesbangpol bisa dikatakan menjadi mata dan telinga Pemerintah Daerah.
Lagi pula mau Pilkada seperti ini.
Tentunya harus didukung dengan anggaran yang memadai," ujar seorang anggota Fraksi PBB, Firman Edi. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)