Simpan Sabu Dalam Tas Ransel, Fahrul Ditangkap Petugas BC di Bandara Hang Nadim Batam

Petugas BC Batam menangkap seorang pemuda yang hendak menyelundupkan sabu dari batam ke Semarang

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/Setiawan koe
Fahrul Amzi (26) pemuda asal Aceh bawa sabu dari Batam. Rencananya barang tersebut akan dibawa ke Semarang 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Petugas Bea dan Cukai Kota Batam kembali mengamankan penumpang yang membawa Sabu di Bandara Hangnadim Kota Batam.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tersangka yang diamankan bernama Fahrul Amzi (26) berasal dari Aceh.

Bahkan dari pengakuanya kepada penyidik BC Batam, Pelaku sudah tiga kali meloloskan sabu tersebut ke berbagai daerah di Indonesia.

Kasi Penindakan BC Batam Fabian Cahyo Wibowo, Kamis (9/8/2019) mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu 7 Agustus 2019 lalu.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan Narkotika jenis sabu seberat 892 gram.

Kasi Penindakan BC Batam Fabian Cahyo Wibowo
Kasi Penindakan BC Batam Fabian Cahyo Wibowo (ist)

"Dia asal Aceh, hendak menyelundupak sabu ke Semarang. Namun ketika berada di Pintu gerbang A9 petugas mencurigainya dan kemudian dilakukan pemeriksaan," sebut Fabian.

Dari hasil pemreiksaan, petugas menemukan sabu didalam tas ransel yang dibawa pelaku ini.

Pelaku akhirnya dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Agar Kualitas Baterai Ponsel kamu Terjaga, Hilangkan 2 Kebiasaan Buruk Ini

Pertama Kalinya Berhasil Meluncurkan Roket ke Orbit, Negara Asia Ini Semakin Mendekati Amerika

Idul Adha 1440 Hijriah, Masjid Agung Batam Siapkan 1.000 Kupon Daging Kurban

Rapat Pleno Terbuka KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Karimun, Siap Dilantik 29 Agustus 2019

Kepada penyidik, ia mengaku kalau barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang temannya yang berada di Batam.

Memang dalam hal ini, pelaku hanya ditugaskan untuk mengantarkan barang itu saja.

Sebagai upah, ia dijanjikan uang Rp 40 juta.

Aktivitas Penambangan Ilegal Batu Granit di Bintan Sudah Bertahun-tahun, Baru Sekarang Dibubarkan

Wanita Jepang ini Rajin Menabung Selama 16 Tahun, Bisa Beli 3 Rumah Seharga Miliaran Rupiah

Pria Ini Tega Tusuk Pacarnya 22 Kali hingga Tewas Usai Berhubungan Intim di Semak-semak

Promo Autum Sale di MOC Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen  

 Pelaku sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan kawasan Muka Kuning Kota Batam.

Tetapi dia sudah Putus Kontrak alias menganggur.

Semenjak tidak lagi bekerja iapun nekat menjadi Kurir Narkoba.

Terhitung semenjakl tahun 2019 ini, BC Batam sudah melakukan penindakan Narkoba sebanyak 47 kali.

Fahrul Amzi (26) pemuda asal Aceh bawa sabu dari Batam. Rencananya barang tersebut akan dibawa ke Semarang
Fahrul Amzi (26) pemuda asal Aceh bawa sabu dari Batam. Rencananya barang tersebut akan dibawa ke Semarang (tribunbatam.id/Setiawan koe)

Untuk jenis Metamphetamine Sabu sebanyak 24.694 gram, jenis Ekstasi sebanyak 970 butir,  jenis Ganja total bruto 1 gram.

"Selama tahun 2019 kita sudah melakukan pengedahan sebanyak 47 kali, Paling besar itu kita amankan 5 kg yang diselundupkan melalui magic com," tegasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional.(Tribunbatam.id/Setiawan_koe)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved