BATAM TERKINI

Tingkatkan Layanan Informasi Publik, BP Batam Gelar Bimtek PPID

BP Batam menggelar kegiatan bimbingan teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di 22 unit kerja di lingkungan BP Batam, Rabu (7/8/2019).

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di 22 unit kerja di lingkungan BP Batam, Rabu (7/8). Kegiatan digelar di Gedung Marketing Center BP Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di 22 unit kerja di lingkungan BP Batam, Rabu (7/8/2019).

Kegiatan digelar di Gedung Marketing Center BP Batam.

Tujuan kegiatan, untuk meningkatkan motivasi bagi PPID dalam upaya memberikan pelayanan informasi yang semakin baik kepada masyarakat.

Kegiatan diisi dengan pembekalan kepada para pejabat maupun petugas PPID.

Sehingga mereka memperoleh informasi penting dalam menangani berbagai permasalahan terkait dengan keterbukaan informasi publik.

Kegiatan dibuka Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Dendi Gustinandar.

Selaku atasan PPID BP Batam, ia mengatakan, penerapan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 dalam pelayanan informasi publik, merupakan kewajiban bagi BP Batam sebagai Badan Publik dalam melayani masyarakat memperoleh informasi.

Dendi mengimbau PPID BP Batam senantiasa memperbaiki kualitas menjadi pelayan publik bagi masyarakat.

"Dengan baiknya penerapan pengelolaan pelayanan informasi publik kita (BP Batam), akan meningkatkan kepercayaan masyarakat," kata Dendi dalam rilis Humas BP Batam yang diterima Tribun.

BP Batam dan LKPP Tandatangani MoU Kerja Sama Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa

Batam Masuk Daerah Favorit Dikunjungi Warga RRC, Terungkap saat Konjen Datang ke BP Batam

BP Batam Gelar FGD Pentingnya Dokumen Lingkungan Dalam, Guna Mengelola Aset-aset di Batam

Ia mengingatkan, supaya pelayanan informasi BP Batam dapat senantiasa diakselerasi dengan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan begitu, BP Batam dapat mempertahankan prestasi yang telah dicapai dalam keterbukaan informasi publik atau bahkan ditingkatkan.

"Dengan pencapaian yang diperoleh BP Batam tentu menjadi catatan penting bagi kita semua untuk terus meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik di Batam," ujarnya.

Kegiatan Bimtek PPID menghadirkan Anggota Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Cecep Suryadi dan Tenaga Ahli Bidang Hukum Komisi Informasi Pusat RI Fathul Ulum dengan tema pokok penanganan sengketa informasi publik. (*/tribunbatam.id/dewi haryati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved