Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri?, Berikut Penjelasannya
banyak orang yang masih bingung apakah boleh memakan daging kurban milik dirinya sendiri? Sebagian ulama menyatakan pekurban wajib makan sebagian hewa
1. Panaskan minyak. Tumis bumbu halus, lengkuas, serai, dan daun jeruk sampai harum.
2. Tuang santan, garam, merica, dan gula merah. Masak sampai kental. Angkat. Masukkan daging. Aduk rata. Diamkan 1 jam di dalam lemari es.
3. Tusuk di tusukan sate. Bakar sambil dioles sisa bumbu sampai kecokelatan. Sajikan bersama pelengkap dan bahan taburan.
Selain dibuat sate kambing bumbu kecap, Anda juga bisa membuat hidangan lain dari daging kambing kurban.
Sebut saja tengkleng, tongseng, hingga yang paling banyak ditemui adalah gulai.
Simak resep lainnya di link berikut ini >>>
Sebagian artikel ini dikutip dari laman rumahzakat.org dan konsultasisyariah.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hukum Makan Daging Hewan Kurban Sendiri, Simak Penjelasannya Berikut