Jokowi dan Mahathir Sepakat Akan Melawan Diskriminasi Uni Eropa Terhadap Sawit

Mahathir dan Jokowi sepakat akan bersatu menghadapi diakriminasi Uni Eropa terhadap minyak sawit dari Indonesia dan Malaysia

Instagram/@jokowi
Disopiri PM Malaysia Mahathir Mohamad, Jokowi Ungkap Pengalaman Diajak Ngebut 180 Km/Jam 

Saat ini Indonesia tengah melakukan persiapan untuk melakukan gugatan.

Wisnu bilang saat ini sedang pada tahap proses akhir seleksi kuasa hukum yang menggunakan firma hukum di Eropa. "Diharapkan putusan akan diambil minggu depan," terang Wisnu kepada Kontan.co.id.

Sementara itu Malaysia juga tengah melakukan penilaian. Saat ini Malaysia belum memutuskan akan menggunakan firma hukum asing atau firma hukum lokal.

Aksi Balasan untuk Susu

Sebelumnya, Indonesia sudah berusaha melobi Uni Ertopa untuk menghapuskan tarif 8 persen terhadap biodesel asal Indonesia mulai September nanti.

Karena pembicaraan Indonesia dengan Uni Eropa alot, Indonesia pun bersiap melakukan aksi balasan.

Balasan Indonesia yang disiapkan berupa pengenaan bea masuk anti-subsidi terhadap produk susu dari Uni Eropa.

Ancaman itu diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Rabu (31/7/2019, seprti dilansir Kontan.co.id).

Enggar akan memanggil importir produk susu dari Uni Eropa untuk beleid balasan tersebut.

"Saya bilang ada unsur subsidi, sama seperti biodisel. Lebih baik impor dari India dan dari Amerika Serikat (AS)," jelasnya usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden. 

Hanya saja Enggar belum memberikan perincian mengenai apa yang ia tuduhkan soal apa bentuk subsidi yang diberikan oleh Uni Eropa terhadap peternak sapi susu maupun industri susu di benua biru itu.

Enggar juga tidak memberikan perincian berapa besar tarif bea antisubsidi yang akan dikenakan terhadap produk susu tersebut. 

Sebagai gambaran, Uni Eropa akan menganakan bea anti-dumping biodiesel dari Indonesia.

Adapun besaran tarif yang akan dikenakan berkisar 8%-18%.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita didampingi Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Pasar Pujabahari, Batamj, Minggu (11/11/2018)
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita didampingi Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Pasar Pujabahari, Batam, Minggu (11/11/2018) (TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI)

Sebelumnya, Uni Eropa mengeluarkan kebijakan yang berisi bahwa produk biodiesel asal Indonesia dikenai bea masuk sebesar 8 sampai 18 persen yang akan berlaku sementara pada 6 September mendatang.

Keputusan itu juga akan berlaku secara definitif per 4 Januari 2020 dengan masa berlaku selama 5 tahun.

Bea masuk tersebut akan diberlakukan untuk biodiesel produksi Ciliandra Perkasa sebesar 8 persen, Wilmar Group 15,7 persen, Musim Mas Group 16,3 persen, dan Permata Group sebesar 18 persen.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved