Tambah Dua Kecamatan di Anambas Tak Pengaruhi Daerah Pemilihan
Penambahan dua kecamatan di Anambas tak mempengaruhi posisi Daerah pemilihan.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Meski memiliki 2 kecamatan baru, namun sistem daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Anambas masih menggunakan Dapil lama.
Dua kecamatan masing-masing Kecamatan Siantan Utara dan Kecamatan Jemaja Barat diresmikan pada bulan Juli 2019.
Bertambahnya 2 kecamatan ini, mengubah jumlah kecamatan di Anambas menjadi 9 kecamatan.
• Senyum Semringah Megawati saat Pandangi Foto Dirinya Bersama Prabowo: Ini Favorti Saya
• Partai Golkar Raih Kursi Lagislatif Terbanyak Lagi di Karimun, Ini Kata Bupati Karimun Aunur Rafiq
• HUT RI ke-74, Pemko Tanjungpinang Gelar Gerak Jalan Proklamasi, 700 Peserta Sudah Daftar
• Cuaca Buruk di Natuna Ganggu Pengiriman Hewan Kurban ke Anambas
Sementara komposisi daerah pemilihan di Anambas terbagi 3 Dapil.
Dapil I meliputi Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Selatan dan Kecamatan Siantan Timur.
Dapil II meliputi Kecamatan Palmatak dan Kecamatan Siantan Tengah.

Dapil III terdiri atas Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur.
"Untuk calon terpilih nanti masih menggunakan Dapil lama. Belum ada penambahan Dapil," ujar Komisioner KPU Anambas, Novelino Jumat (9/8/2019).
Divisi teknis KPU ini menjelaskan, penetapan Dapil lebih dulu dilakukan sebelum pelaksanaan Pemilu serentak.
Sementara, dua kecamatan baru ditetapkan pada 2019 ini.
Selain 2 kecamatan baru, ada 1 kecamatan lain yakni Kute Siantan yang sampai sekarang masih diproses.
• Kisah Pria Terjebak 3 Hari di Bebatuan Gunung Chakrai, Hampir Bunuh Diri hingga 10 Jam Penyelamatan
• Dua Hari Jelang Idul Adha 1440 Hijriah, Hewan Kurban di Karimun Terkumpul 788 Sapi dan Kambing
• Warga Kabupaten Karimun Terpapar Kabut Asap, Begini Kata BMKG Soal Kondisi Asap
• Warga Kabupaten Karimun Terpapar Kabut Asap, Begini Kata BMKG Soal Kondisi Asap
Kecamatan ini terdiri dari sejumlah desa yang sebelumnya masuk Kecamatan Palmatak.
Pemerintah Provinsi Kepri per 6 Agustus 2019 kemarin baru menyerahkan dokumen pendukung Kute Siantan ke Kementrian Dalam Negeri.
"Kemungkinan di 2024 bisa jadi Dapilnya akan berubah," ungkap Novelino. (TRIBUMBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)