Mahasiwa Tertembak di Kampus dan Dilarikan ke UGD Karena Luka-luka, 2 Oknum Polisi Ditahan
Mahasiwa tertembak setelah senjata polisi meletus di kampus. Polda menahan 2 Oknum Polisi
Mahasiwa Tertembak di Kampus dan Dilarikan ke Rumah Sakit, 2 Oknum Polisi Langsung Ditahan
TRIBUNBATAM.id - Menegangkan, kasus peluru nyasar yang meletus di kawasan kampus Universitas Bandar Lampung (UBL) hingga saat masih diproses oleh Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menuturkan saat ini perkara peluru nyasar yang menimpa mahasiswa di UBL ditangani oleh Dit Reskrimum Polda Lampung dan Bid Propam Polda Lampung.
"Ditangani secara bersamaan setelah pidananya ditangani Reskrim baru dari Propam (hukuman) disiplinnya. Jadi sekarang keduanya ditahan," ungkapnya, Minggu 11 Agustus 2019.
"Kebetulan satu diantara dua orang tersebut kuliah di UBL, makanya janjian ketemuan di parkiran UBL, jadi gak ada maksud apa-apa keduanya bertemu di UBL, dan ini karena kelalaian," terangnya.
Disinggung adanya informasi bahwa salah satu diantaranya tidak memiliki izin kepemilikan senpi, Pandra mengaku saat ini masih didalami.
"Hak memiliki sejata itu disetujui saat lulus psikoligi dan diperbaharui satahun sekali, tapi ini masih didalami Propam," tegasnya.
Saat ditanya apakah keduanya bisa terancam pemecatan, Pandra mengaku proses tersebut masih lama.
"Masih lama karena butuh proses ada sidang kode etik juga tapi itu lama, saat ini masih proses," tandasnya.
Seorang mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) menjadi korban peluru nyasar seorang anggota polisi, Sabtu (10/8/2019), sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat kejadian mahasiswa kelas karyawan tersebut sedang duduk di kantin, meja nomor 5.
Berikut ini fakta-fakta insiden peluru nyasar yang terjadi Sabtu 10 Agustus 2019 sekitar pukul 10.30 WIB tersebut.
1. Senjata milik anggota polisi
Pihak Polda Lampung membenarkan senjata yang meletus, melukai salah seorang mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) adalah berasal dari oknum anggota polisi.
Namun, dipastikan tidak ada unsur kesengajaan, dan antara oknum pelaku anggota polisi dan korban tidak saling kenal.