Terungkap, Oknum Guru Honor Pria di Tanjungpinang Lecehkan Murid Laki-laki, Ini Ancamannya ke Murid

PDB (25) oknum guru honorer laki-laki Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Endra Kapura
PDB (25) oknum guru honorer laki-laki Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merekam saat melakukan pelecehan kepada siswanya. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - PDB (25) oknum guru honorer laki-laki Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merekam saat melakukan pelecehan kepada siswanya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Efendri Alie saat menggelar press rilis.

"Saat melakukan pelecehan, pelaku merekam aksinya.

Bukan hanya merekam saja, dia juga menyebarkannya kepada orang lain," kata Efendri, Senin (12/08/2019).

Efendri menyampaikan, korban A (19) mendapat ancaman akan diberikan nilai jelek, bila tidak mau melayani keinginan sang guru yang suka sesama jenis ini.

"Pengakuan pelaku sudah belasan kali melakukan pelecehan seksual tersebut," ujar Efendri.

Ternyata Oknum Guru Honorer Pria di Tanjungpinang Sudah 16 Kali Lecehkan Murid Laki-laki Loh

Bejat Oknum Guru Pria di Tanjungpinang Lecehkan Anak Murid Laki-laki, Ancam Akan Sebar Foto

Guru Ikat Siswa SMA di Tanjungpinang lalu Lecehkan, Videonya Disebar

Oknum Guru Honorer Pria di Tanjungpinang Lecehkan Anak Murid Laki-laki, Begini Modusnya

Efendri menyebutkan, keluarga korban yang mengetahui tindakan tidak sopan pelaku langsung melaporkan ke Polres Tanjungpinang.

"Pada Sabtu (10/08/2019) dia berhasil kita amankan di kediamannya di Jalan Hutan Lindung," kata Efendri.

Polisi pun masih mendalami apa alasan mendasar pelaku sampai melakukan pelecehan kepada sesama jenis tersebut.

"Kepada pelaku, kita kenakan pasal 289 KUHP, dengan ancaman paling lama sembilan tahun," tegas Efendri. 

Suka Meremas 'Burung' Muridnya, Oknum Kepala Sekolah di Surabaya Dipolisikan
Suka Meremas 'Burung' Muridnya, Oknum Kepala Sekolah di Surabaya Dipolisikan (SURYA)

Sebelumnya diberitakan, seorang guru honerer laki-laki pada sebuah sekolah di Tanjungpinang melakukan tindak tidak terpuji kepada seorang anak muridnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisioner Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Erry Syahrial.

"Kita ketahui setelah orangtua korban ini mengadukan kepada kita," kata Erry, Minggu (11/08/2019).

Erry menceritakan, oknum guru berinisial P (25) melakukan tindak tidak terpuji itu kepada siswa berinisial A(19).

"Pelaku awalnya membuat akun facebook perempuan dan meminta korban mengirimkan foto dan video terlarangnya," ujar Erry.

Setelah foto dan video diperoleh, pelaku mengajak korban melakukan tindakan tidak terpuji dengan ancaman akan menyebarkan foto dan video tersebut.

 Hotman Paris Minta Menhub Tindak Direksi Maskapai Terkait Pelecehan Pramugari

 Menhub Diminta Hotman Paris Tindak Tegas Direksi Maskapai terkait Kasus Pelecehan Pramugari

 Bankir Bebas dari Dakwaan Pelecehan Gara-gara Alasan Aneh, Melakukan saat Tertidur, kok Bisa?

 Korban Pelecehan Malah Dipidana, Baiq Nuril Akhirnya Dapat Amnesti dari Jokowi

"Korban ketakutan kalau foto dan video disebar dan ahkirnya menuruti permintaan pelaku," ucap Erry.

Sampai saat ini, KPPAD sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk dapat menangkap pelaku tersebut.

"Keluarga korban juga sudah membuat laporan ke Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang," ucap Erry.

Sebagaimana dilansir Kompas.com, kasus pelecehan oleh oknum guru ini kini jadi sorotan kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya akan segera menjemput oknum guru SMA tersebut dan melakukan pemeriksaan.

 Remaja Perempuan Korban Pelecehan Seksual Ini Akhirnya Meninggal setelah Tulis Buku yang Mengharukan

 Korban Pelecehan Malah Dipidana, Baiq Nuril Akhirnya Dapat Amnesti dari Jokowi

 Ujaran Ikan Asin Mendadak Viral, Galih Ginanjar Langgar Kesusilaan dan Pelecehan Verbal

 Aktor Korea Selatan Kang Ji Hwan Ditangkap Karena Kasus Pelecehan Seksual

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Ery Syahrial mengatakan, kasus pelecehan seksual menyimpang tersebut terjadi setahun yang lalu. Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Mengikat korban dan merekamnya

Ilustrasi.
Ilustrasi.(IST)

 Ery menjelaskan, kejadian ini berawal saat guru itu menyukai siswa yang menjadi korban.

Namun, murid tersebut sama sekali tidak merespons.

Akhirnya, oknum guru bejat itu menjebak murid itu.

Murid tersebut kemudian diikat dan dipaksa menunjukkan kemaluan dan onani di hadapan guru itu.

"Kalau dilihat dari kronologinya, guru ini diduga LGBT," kata Ery.

Tidak sampai di situ, adegan itu kemudian direkam sang guru. Di dalam rekaman terdengar bahwa guru itu memaksa korban untuk melayaninya.

Parahnya lagi, rekaman itu guru bejat sekarang sudah tersebar luas.

 Tiga Pembegal Guru dengan Senjata Tajam Diringkus Polisi, Ditembak Karena Lawan Aparat

2. Dikecam KPPAD Kepri

Ilustrasi penculikan

Ilustrasi penculikan(Kompas)

Ery melanjutkan, perbuatan oknum guru tersebut sangat tidak terpuji dan harus diusut tuntas.

"Ini perbuatan memalukan yang tidak pantas untuk ditiru," kata Ery melalui sambungan telepon, Sabtu (10/8/2019).

Seperti diketahui, oknum guru tersebut mengikat seorang murid laki-laki lalu melakukan tindakan tidak senonoh untuk melayani kebutuhan seks menyimpang guru tersebut.

 Pernah Tiduri 15 Wanita dalam Sehari, Inilah 6 Perilaku Seks Menyimpang Mike Tyson

Ilustrasi media sosial

Ilustrasi media sosial(ViewApart)

 Menurut Ery, korban diikat dan dipaksa menunjukkan kemaluan dan onani di hadapan guru itu.

"Kalau dilihat dari kronologinya, guru ini diduga LGBT," kata Ery.

Setelah itu, adegan tersebut kemudian direkam oleh oknum guru.

Di dalam rekaman terdengar bahwa guru itu memaksa korban untuk melayaninya.

Parahnya lagi, rekaman itu sekarang sudah tersebar luas.

Hal ini membuat kondisi mental korban terganggu. 

Kasus ini sudah dilaporkan pihak orangtua korban ke Polres Tanjungpinang.

Namun, terduga pelaku sampai saat ini belum diamankan.

"Mudah-mudahan cepat ditangani polisi agar tidak jatuh korban lagi," ungkap Ery.

 

4. Polisi mengaku sudah melakukan penyelidikan

Ilustrasi Polisi

Ilustrasi Polisi(Thinkstock/Antoni Halim)

 AKP Efendri Ali mengatakan, kasus dugaan pelecehan tersebut terus diselidiki.

Polisi akan menjemput guru SMA tersebut.

"Kalau tidak ada halangan, hari ini juga kami jemput di kediaman oknum guru tersebut," kata Ali saat dihubungi.

Ali mengatakan, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi berjanji akan segera mengungkap kasus tersebut.

"Tunggu saja, nanti pasti diekspos kok," kata Ucok. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved