Massa Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Kepulauan Anambas saat bergerak menuju kantor Bawaslu di Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan. Ketua AMPD Kabupaten Kepulauan Anambas menyarankan agar komisoner Bawaslu Anambas untuk mengundurkan diri secara sukarela.
Melalui surat bernomor 070/Bawaslu-KR/Set/KP.01.03/II/2019, mereka memohon dukungan penempatan pegawai negeri sipil (PNS) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas.
Menanggapai surat itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas pun mengirimkan satu nama yang direkomendasikan per tanggal 25 Maret 2019.
"Bingung juga.
Nama sudah direkomendasikan.
Mengapa sampai sekarang posisinya masih belum definitif.
Entah ada apa di Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepri," ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Anambas, Indra Syahputra, Selasa (13/8/2019) siang.
Indra menilai penunjukan Plt Koordinator Sekretariat Bawaslu Anambas dari Bawaslu Provinsi Kepri dianggap tidak maksimal.
Letak geografis serta rentang kendali dianggap menyulitkan kinerja Bawaslu Anambas.
Rapat koordinasi penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1) di salahsatu aula restoran yang ada di Tarempa Rabu (10/10/2018) (TRIBUNBATAM/SEPTYAN MULIA ROHMAN)
"Apalagi ini sudah mau Pilkada.
Kalau bolak-balik Anambas - Tanjungpinang terus.
Apa iya bisa maksimal.
Sementara, kami menganggap fungsi Bawaslu ini tidak main-main.
Mengawasi jalannya Pemilu.
Dalam hal ini Pemilihan Kepala Daerah," ungkap Indra.
Posisi Plt Koordinator Sekretariat Bawaslu Anambas sebelumnya menjadi sorotan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD).
Dalam aksi di depan Kantor Bawaslu pada 4 Mei 2019 lalu, mereka mempertanyakan kehadiran Plt Koordinator Sekretariat Bawaslu yang jarang berada di Anambas.
"Jarang kita melihat Plt Koordinator Sekretariat Bawaslu Anambas.
Kita juga tidak tahu seperti apa orangnya," sebut koordinator lapangan AMPD, Muslim ketika itu. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)