Ditanyakan Tentang Ex Officio, Menko Darmin Bilang Revisi PP Akan Keluar 2 Minggu Lagi
Lama tak terdengar, wacana Wali Kota ex officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam ternyata masih dibahas pemerintah pusat.
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Lama tak terdengar, wacana Wali Kota ex officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam ternyata masih dibahas pemerintah pusat.
Kabar terbarunya, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam ini, akan terbit paling tidak 2 minggu lagi.
Hal ini disampaikan langsung Menko Perekonomian RI, Darmin Nasution, saat berada di Batam.
"PP-nya akan keluar dalam satu atau dua minggu ini," kata Darmin, Rabu (14/8).
Setelahnya, diperkirakan seminggu setelah PP ini terbit, Darmin yang juga Ketua Dewan KPBPB Batam ini, akan membuat keputusan.
• Tak Bisa Sembunyikan Kesedihan, Istri Jansen Terus Menangis Lihat Rumahnya yang Hangus Terbakar
• Ada Game Sederhana Tersembunyi di Google Android Q, Apa itu?
• Bangun Hanggar Pesawat Bersama di Batam, Berharap Industri Aviasi di Indonesia Semakin Maju
• Promo Matahari Sambut Hari Kemerdekaan, Koleksi Sepatu dan Sandal Diskon 74 Persen
Namun ia tak merinci, keputusannya yang dimaksudnya itu.
Apakah penetapan Wali Kota ex officio Kepala BP Batam, atau soal pelantikannya atau hal lain.
Soal poin penting di revisi PP itu, selain penegasan Wali Kota ex officio Kepala BP Batam, Darmin bilang ada beberapa hal lain.
"Wakil kepala akan ada," ujarnya.
• Inilah 6 Makanan Termahal di Dunia, Sekali Makan Habiskan Rp 1/2 Miliar
• Daftar Mutasi Pati TNI Terbaru, 56 Perwira Tinggi TNI Digeser, Termasuk Dua Pangdam
• Harapan 4 Tahun Lalu Terwujud, Darmin Senang Lion dan Garuda Jalin Kerjasama Perawatan Pesawat
Sebelumnya, di zaman kepemimpinan Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, posisi wakil kepala ini ditiadakan.
Hanya ada seorang kepala dengan lima orang deputi. Posisi wakil masih ada saat zaman Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro.
Ada satu kepala, satu wakil, dan lima orang deputi.
Di Wali Kota ex officio Kepala BP Batam, wakil kepala akan dihadirkan kembali. Hanya saja, kabarnya tidak lagi dengan lima orang deputi.
Jumlahnya lebih sedikit, dengan tiga atau empat deputi.
Selain posisi wakil kepala, Darmin juga menyebut hal lain yang berada di bawah struktur BP Batam.