DEMO HONG KONG

Ingin Masuk ke Hong Kong, Dua Kapal Perang Amerika Serikat Ditolak China

Berdasarkan pernyataan tertulis dari juru bicara Armada Pasifik AS, dua kapal Amerika yang hendak mengunjungi Hongkong telah ditolak oleh China.

Instagram/joce_lynnn
Ilustrasi kapal perang Amerika Serikat 

TRIBUNBATAM.id - Ketika hendak mengunjungi Hongkong, dua kapal perang Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) mendapatkan penolakan.

Berdasarkan pernyataan tertulis dari Komandan Nate Christensen, wakil juru bicara Armada Pasifik AS, terdapat dua kapal Amerika yang ingin masuk ke Hongkong.

Satu diantaranya adalah kapal Amerika jenis transportasi amfibi USS Green Bay yang ingin berhenti di Hongkong pada Sabtu (10/8/2019).

Sedangkan kapal penjelajah USS Lake Erie berencana berlabuh bulan depan.

"Pemerintah China menolak izin dari dua kapal perang itu untuk melaksanakan kunjungan ke pelabuhan," ujar Christensen seperti dikutip AFP Selasa (13/8/2019).

Christensen pun mempertanyakan mengapa izin keduanya ditolak.

Kabar yang terjadi di tengah perang komentar dua negara terkait krisis di kota itu.

Demo yang terjadi selama berminggu-minggu di wilayah semi-otonomi itu mengalami eskalasi dengan massa anti-pemerintah menduduki bandara selama dua hari beruntun.

Beijing sudah menyatakan bahwa pergerakan yang awalnya menentang UU Ekstradisi itu didanai oleh negara Barat. Namun, mereka tidak menyertakan bukti klaim.

Di awal Agustus ini, China sudah mengingatkan diplomat AS yang berbasis di sana untuk berhenti "mencampuri" setelah muncul laporan pertemuan dengan kelompok pro-demokrasi.

Namun, Presiden Donald Trump menghadapi kritikan di Washington karena tidak memberikan kecaman keras terhadap aksi yang berlangsung intens dalam dua bulan terakhir itu.

Kunjungan terakhir kapal perang AS ke Hong Kong terjadi April.

Pada September 2018 ketika tensi dua negara meningkat akibat perang dagang, China menolak kedatangan kapal perang USS Wasp.

Cara China Tanggapi Kerusuhan di Hongkong

China, sebagai pemerintah pusat yang berkuasa atas Hong Kong di bawah prinsip satu negara dua sistem, akhirnya mengambil tindakan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved