BATAM TERKINI

Jelang Pelantikan DPRD Kota Batam 30 Agustus 2019, Sekwan Mulai Sebar Undangan

Pelantikan 50 anggota DPRD Kota Batam sebentar lagi dilaksanakan, tepatnya 30 Agustus 2019 mendatang. Sekwan mulai sebar undangan pelantikan.

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pelantikan 50 anggota DPRD Kota Batam sebentar lagi dilaksanakan, tepatnya 30 Agustus 2019 mendatang.

Kepala Bagian (Kabag) Humas DPRD Kota Batam, Taufik mengakui kegiatan sudah terjadwal dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Batam.

Pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut. Termasuk undangan juga sedah disebar.

"Undangan sudah kita sebar seperti Bawaslu, KPU dan pimpinan partai politik. Termasuk Ketua PN Batam sudah bersedia untuk memandu pengucapan sumpah nanti," kata Taufik di DPRD Kota Batam, Rabu (14/8/2019).

Setiap anggota Dewan, kata dia, akan mendapatkan jas dan pin emas dalam pelantikan nanti.

Namun, Taufik enggan merincikan apa saja dan berapa anggaran yang disediakan dalam APBD Batam untuk kegiatan tersebut.

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menganggarkan belanja Jas senilai Rp 187.500.000 untuk acara pelantikan periode 2019-2024. Demikian hal ini diungkapkan oleh Kabag Humas DPRD Kota Batam, Taufik.

Beberapa Anggota DPRD Kota Batam Tak Terpilih Lagi, Nasib Kampung Tua Kian Lama Terwujud

50 Anggota DPRD Batam Periode 2019-2024 Bakal Dilantik 29 Agustus

Jas dan Pin Emas Untuk Anggota DPRD Kota Batam yang Baru Sudah Dipersiapkan, Segini Anggarannya

"Biaya jas ini untuk 50 anggota DPRD yang sudah dianggarkan," ujar Taufik di ruangannya.

Diakuinya per orang harga jas dianggarkan senilai Rp 3.750.000. Sejauh ini prosesnya masih tahap pengadaan.

"Untuk jas anggota dewan ini sudah sesuai dengan tatib yang diberikan 2 kali selama masa jabatan (5 tahun). Termasuk anggota dewan yang lama dan terpilih lagi tetap dapat jas lagi," tuturnya.

Sementara itu untuk pin emas anggota DPRD saat ini sudah selesai dilelang. Dilaksanakan dengan jumlah nilai kontrak Rp 340.500.000.

"Pinnya sudah selesai di lelang. Prosesnya sudah dimulai sejak Maret lalu. Diberikan pada yang bersangkutan pada saat menjelang hari pelantikan," ujar Taufik.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri tentang nama-nama anggota DPRD Batam periode 2019-2024. KPU Batam akan menetapkan anggota DPRD Batam terpilih setelah sengketa pemilu selesai di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Selanjutnya, KPU menyurati Wali Kota Batam dan Wali Kota Batam menyurati Gubernur Kepri untuk penerbitan SK. Kalau sekarang, kami belum tahu siapa-siapa saja orangnya," katanya.

Masa jabatan Anggota DPRD Batam periode 2014-2019 akan berakhir pada 29 Agustus 2019. Taufik mengimbau kepada masyarakat yang akan hadir untuk tidak berdesakan masuk ke ruang rapat paripurna karena keterbatasan ruangan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved