5 Kejahatan Prada DP Usai Bunuh & Mutilasi Kekasih, Dokter Forensik Ungkap Kekerasan di Alat Vital

Tak hanya dua kekejian yang terungkap di sebuah penginapan itu, Prada DP juga melakukan banyak hal yang keji.

TRIBUN SUMSEL/MA FAJRI
Anggota TNI Prada Deri Pramana atau Prada DP menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019) 

TRIBUNBATAM.id- Sidang kasus mutilasi kekasih sendiri yang dilakukan Prada DP terus bergulir. 

Persidangan yang mengambil tempat di Pengadilan Militer Jakabaring, Palembang itupun mendapat sorotan dari publik.

Hal itu karena terungkapnya fakta-fakta di persidangan dari keterangan para saksi yang belum banyak diketahui publik.

Seperti pengakuan dokter forensik yang semakin menambah daftar kejahatan yang pernah dilakukan Prada DP.

Prada DP diketahui membunuh Vera Oktaria dilatarbelakangi masalah asmara.

Pasalnya, Prada DP mencurigai korban dan menduga sedang menjalin hubungan dengan pria lain.

 Sudah Tahu Anaknya Dibunuh Tapi Diam Saja, Reaksi Ibu Vera Saat Tahu Keluarga Prada DP Berbohong

Hal ini lantaran sandi ponsel milik Vera Oktaria berubah, padahal sesuai perjanjian password korban dengan Prada DP harus sama, yaitu sesuai tanggal jadian.

Murka lantaran tak bisa membuka ponsel sang kekasih, DP lantas membunuh dan memutilasi kekasihnya sendiri.

Tak hanya dua kekejian yang terungkap di sebuah penginapan itu, Prada DP juga melakukan banyak hal yang keji.

Bahkan, dokter forensik mengatakan adanya kekerasan di alat vital kekasih Prada DP itu.

Lantas apa sajakah kejahatan Prada DP terhadap Vera Oktaria, korban mutilasi oleh pacar sendiri?

Berikut ini beberapa kejahatan Prada DP yang dilakukan terhadap sang kekasih usai dibunuh.

 Bagai Tak Tahu Terima Kasih, Prada DP Tega Bunuh Vera yang Sudah Biayai Sekolahnya

1. Membuat Kesaksian Palsu

Pada awal penangkapannya, DP berkali-kali memberikan kesaksian palsu.

DP yang semula menyebut korban memaksanya untuk segera dinikahi karena hamil, akhirnya mengaku kalau ia tak ingin diputuskan oleh Vera.

Seperti diwartakan Kompas.com, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, hasil visum tidak menunjukkan adanya bekas sperma atau pun tanda kehamilan di tubuh korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved