Fakta & Kronologi Oknum Polisi Diduga Lecehkan Murid Silat 4 Tahun Lamanya, Kerap Ancam Korban

Oknum Polisi melakukan perbuatan bejatnya selama 4 tahun. Jika korban menolak, pelaku mengancam akan menyebar foto korban tanpa busana

tribunjateng/bram
Ilustrasi pemerkosaan pencabulan 

Fakta & Kronologi Oknum Polisi Diduga Cabuli Pesilat Muridnya 4 Tahun Lamanya, Sering Teror Korban

TRIBUNBATAM.id - Menggemparkan, seorang oknum polisi berinisial IAD diduga mencabuli RT (19), gadis remaja yang tak lain adalah murid silatnya.

Aksi tak pantas oknum polisi itu Brikpa bertugas di Polres Tapin, Kalimantan Tengah.

Oknum Polisi yang cabuli remaja ini diduga sudah melakukan perbuatan tersebut selama empat tahun terakhir.

Korban yang sudah tak tahan dengan perbuatan pelaku, bahkan sempat kabur demi menghindari pelaku.

 
 

Berikut fakta oknum polisi diduga cabuli murid silatnya:

1. Kronologi kejadian

J

Ilustrasi garis polisi.(THINKSTOCK) 

RT mengaku pertama kali dicabuli IAD di salah satu hotel di Banjarmasin pada tahun 2016.

Saat pertama kali dicabuli, ia masih berusia 16 tahun, kini korban sudah berusia 19 tahun.

Peristiwa berawal saat ia mengikuti Pekan Olah Raga Daerah (Porda) mewakili cabang olahraga silat.

Di mana IAD merupakan pelatih silat dari korban.

"Pertama kali di Banjarmasin, saya diancam.

Karena dia nekat terpaksa saya turuti," ujarnya saat dihubungi, Rabu (14/8/2019).

2. Korban diancam

K
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved