Tak Terima Nilai Pesangon, Mantan Karyawan Adukan Manajemen Hotel Palapa Karimun ke Disnaker
Tidak temui kata sepakat dengan pihak hotel, mantan karyawan melapor manajemen Hotel Palapa di Kabupaten Karimun ke Disnaker Karimun.
"Kata pengawas Disnakernya, harusnya kalian bersyukur pengusaha bayar satu kali ketentuan.
Karena mereka bener-bener rugi.

Padahal kami meminta karena memang kami rasa bos masih sanggup bayar," sambung Syahrul.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tidak beroperasi Hotel Palapa di Karimun terjadi karena pihak pengelola merugi.
Hotel Palapa resmi ditutup pada tanggal 1 Agustus 2019 lalu.
Permasalahan timbul setelah para karyawan menuntut pesangon sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Namun, pihak hotel hanya mampu membayar setengahnya saja.
• Kinerja Impor Juli 2019 Turun 15,21 Persen Jadi USD 15,51 Miliar
• BPS: Juli 2019, Ekspor RI Turun 5,12 Persen Jadi USD 15,45 Miliar
• Harga Cengkih Jadi Rp 50 Ribu Per Kg, Begini Reaksi Para Petani Cengkih di Anambas
• Sudah Setor Rp 3,4 M Rumah Tak Dibangun, PT Gracia Mandiri Jaya Polisikan Pengembang Green Lake
Keanehan lain yang diungkapkan oleh karyawan adalah pihak hotel menyatakan merugi, namun justru melakukan renovasi besar-besaran terhadap kamar hotel.
"Memang betul.
Ada 45 kamar baru baru ini direnovasi," ungkap Syahrul. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)