Pemkab Bintan Batasi Perjalanan Dinas Honorer ke Luar Daerah, Begini Kata Sekda Bintan
Pemkab Bintan akan membatasi perjalanan dinas ke luar kota untuk para tenaga honorer di Kabupaten Bintan. Ini tujuannya.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/AMINUDDIN
Sekda Bintan Adi Prihantara saat menyerahkan SK Penetapan PNS kepada CPNS di Kantor Pemkab Bintan, Jumat (8/3/2019)
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Bintan membatasi perjalanan dinas khusus untuk tenaga honorer diklaim mampu mengefisiensikan pengeluaran pada belanja daerah.
Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Adi Prihantara mengatakan, kebijakan tersebut juga diambil sebagai upaya menyetarakan pendapatan agar merata.
Sebab, selama ini hanya sebagian kecil saja tenaga honorer yang bisa menikmati fasilitas perjalanan dinas ke luar kota.
"Langkah untuk efisiensi dan sekaligus menyetarakan pendapatan bagi tenaga honorer," terang Adi kepada TRIBUNBATAM.id, Jumat (16/8/2019).
• Mantan Sekdakab Bintan Lamidi Tak Masuk Kabinet Nurdin Basirun, Padahal Raih Nilai Tertinggi
• Kesra Sekdakab Bintan Persulit Warga Urus Dana Kematian
• Pak Sekda Siapa Pejabat Dilantik? Adi Prihantara: Tidak Tahu, Mutasi Sesuai Keahlian Pejabat!
• Renovasi Pagar Sejumlah TPU, Pemkab Bintan Siapkan Anggarkan Ratusan Juta Rupiah
Adi juga menyebutkan, walaupun demikian kebijakan tersebut tidak berlaku sepenuhnya bagi tenaga honorer yang memiliki kemampuan lebih, khususnya dalam bidang informasi dan teknologi (IT).
Tenaga honorer yang memiliki kemampuan IT lebih masih bisa menikmati perjalanan dinas luar kota.
Tergantung nanti kepala dinasnya mengklasifikasikan tenaga honorer mana yang bisa memakai perjalanan dinas.
"Tapi hal ini khusus untuk perjalanan dinas luar kota, dalam daerah tidak," tutur Adi.
Adi juga menambahkan dengan demikian pendapatan yang diterima setiap bulan untuk tenaga honorer akan lebih merata.
• Daftar Promo HUT Kemerdekaan 17 Agustus 2019, Buirger King hingga Ichiban Sushi
• Ibu Negara Penjahit Bendera Pusaka Tak Hadiri Pemakaman, Terkuak Soal Keretakan Soekarno & Fatmawati
• KECELAKAAN DI BATAM - Jadi Korban Lakalantas, Maskur Tinggalkan 2 Anak, Satu Masih Bayi 2 Bulan
• Yamaha Rilis Warna Baru All New V-Ixion dan All New V-Ixion R, Segini Harganya
Karena dengan pembatasan itu disetarakan dengan dinaikkannya insentif bagi tenaga honorer pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Bintan 2019.
Bila disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, setiap bulannya tenaga honorer bisa mendapatkan gaji sebesar Rp 1,8 juta.
"Ya mudah-mudahan dapat disetujui," tutup Adi. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)
