BATAM TERKINI
Masuk Penjara karena Motor Curian, Remaja Putri Ini Akhirnya Bebas: Saya Mau Sekolah
Si (14) seorang remaja putri tertangkap polisi karena pakai motor hasil curian temannya dan harus mendekam di penjara. Namun kini dia bisa bebas.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Si (14) seorang remaja putri yang tertangkap polisi saat mengendarai motor yang dipinjam dari temannya yang ternyata hasil curian, harus menghabiskan waktunya di dalam penjara.
Namun kini, Si bersama 3 temannya bisa bebas menghirup udara segar setelah mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-74 Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2019).
"Saya tidak mencuri, saya hanya ikut saja. Setelah motornya dicuri, motor itu saya pakai," kata Si.
Si, diamankan Polisi karena kedapatan memakai motor curian.
"Waktu itu saya pakai motor yang dicuri kawan saya dan polisi langsung menangkap saya," kata Si.
Si mengaku tidak ingin lagi masuk ke dalam penjara.
"Saya mau sekolah, saya tidak mau lagi ikut mencuri motor,"kata Si.
Hal sama juga diungkapkan Dw, warga binaan Lapas Anak yang mendapat remisi bebas.
• Dipenjara karena Curi Motor, 4 Remaja Warga Binaan Lapas Anak Batam Dapat Remisi Bebas
• Seleksi Berat Kopassus yang Bikin Ribuan Prajurit Tersingkir, Ada yang Protes & Menembak
Dw mengaku tidak ingin lagi masuk ke dalam penjara.
"Kalau hati bisa, dari Senin sampai Jumat, kita ada kegiatan, dan bisa keluar dari blok penjara. Tapi kalau Sabtu,Minggu, tidak bisa kemana-mana. Hanya di blok saja," kata Dw.
Dw, masuk ke dalam penjara karena melakukan pencurian motor.
"Saya tidak punya motor, kawan di sekolah banyak yang punya. Jadi saya curi motor,"kata Dw.
Dia juga mengatakan di dalam penjara itu sangat menyakitkan.
"Kita hanya bisa bermain di dalam komplek yang dibatasi tembok tinggi. Kita tidak bisa kemana mana. Kalau Sabtu Minggu, kita hanya di dalam blok,"kata Dw.
Dw, juga mengaku tidak mau mengulangi perbuatannya dan dirinya ingin melanjutkan sekolahnya lagi.
"Saya mau sekolah lagi," kata Dw.
Sebelumnya diberitakan, 4 anak yang selama ini menjadi warga binaan Lapas Anak Batam yakni Md (14), Sl (14), Dr (14) dan Rg(14) akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendapat remisi bebas dalam rangka HUT ke-74 Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2019).
Mereka harus berurusan dengan masalah hukum karena trelibat kasus curanmor di Batam.
Setelah keluar, mereka mengaku tidak mau lagi masuk penjara.
Sebab, menurut mereka, kalau Sabtu dan Minggu tidak ada kegiatan, kerjanya hanya di sekitar kamar. Tidak bisa kemana-mana.
Sedangkan hari biasa mainnya hanya di dalam kompleks dibatasi tembok tinggi.
• Sempena HUT RI, Ucok Dapat Remisi Bebas: Hidup Dipenjara itu Sangat Sakit
• Walikota Hadiri Penyerahan Remisi Kemerdekaan, Ini Daftar Penerima Remisi di Lapas Barelang Batam
• Rayakan Hari Anak Nasional, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Batam Beri Remisi Kepada 25 Anak Binaan
(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)