Limbah Plastik PT San Hai Batam Diduga Diangkut ke Perusahaan Lain, Barang Dipindahkan Malam Hari
Setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KotaBatam menutup dan menyegel PT San Hai , Sejauh ini perusahaan tersebut sudah tidak beraktifitas lagi.
Makanya, Rabu (6/3) lalu, DLH Kota Batam melakukan penyegelan terhadap PT San Hai.
"Dengan pertimbangan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 109, terhadap kegiatan telah dilakukan penghentian produksi. Dan dilakukan penyegelan terhadap bahan baku, alat produksi, dan hasil produksi. Disegel sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie, Jumat (8/3).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam, Firmansyahpun mengatakan, pihaknya belum pernah mengeluarkan izin untuk PT San Hai.
"Tidak ada. Untuk izinnya, perusahaan urus ke DLH dulu, baru minta izin ke sini," ujar Firmansyah.
Namun untuk pengolahan limbah plastik, menurutnya, memang tak diizinkan sesuai kebijakan pusat.
Terpisah, Wali Kota Batam, Rudi geram dengan beroperasinya perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah plastik di Batam.
Ia sudah memerintahkan DLH untuk menindaknya.
"Seluruh Batam akan kita tindak, saya sudah perintahkan DLH," kata Rudi, di Gedung Wali Kota Batam.
Dikatakan, saat ini limbah plastik sudah terlalu banyak masuk ke Batam. Karena itu, perlu dibatasi. Karena dampaknya bisa berpengaruh pada lingkungan dan kesehatan. Jumat inipun, lanjutnya, Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie dipanggil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke Jakarta, masih terkait itu.
"Apa hasil rapatnya, kita minta dilaporkan semua," ujarnya.
• Hari Ini Masuk Bulan Rajab, Ini Keistimewaan & Amalan yang Bisa Dilakukan Menurut Ustaz Abdul Somad
• Cegah Kenaikan Berat Badan Hingga Meningkatkan Kesuburan, Ini 7 Manfaat Tidur Tanpa Busana
• Dukung Tokong Berlayar Masuk Kecamatan Kute Siantan, BNPP Bakal Surati Mendagri
• Kasus Mikol Senilai Rp 800 Juta Pengemudi Boat Pancung Jadi Tersangka, BC Selidiki Pemilik KM Rina 1
Imigrsi Sidak PT SAN HAI
Petugas Imigrasi Batam melakukan sidak ke PT San Hai di Tanjunguncang, Batam, Jumat (8/3/2019).
Saat petugas imigrasi sidak, tenaga kerja asing kabur ke arah hutan bakau.
Informasi yang dihimpun Tribun Batam, Jumat (8/3/2019), dari para pekerja yang ada di kawasan perusahaan tersebut mengatakan pihak Imigrasi kota Batam, sampai di PT San Hai sekitar pukul 11.00 Wib.
"Tadi satu mobil orang imigrasinya, saat mobil itu sampai pekerja asing langsung kabur," kata sumber.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pt-sanhai-batam.jpg)