Pelantikan Calon Anggota DPRD Kabupaten Bintan Terpilih akan Digelar 2 September 2019 Mendatang
Pelantikan calon anggota DPRD Kabupaten Bintan terpilih hasil Pemilu serentak 2019 akan dilangsungkan pada 2 September 2019.
Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBINTAN.com,BINTAN - Pelantikan calon anggota DPRD Kabupaten Bintan terpilih hasil Pemilu serentak 2019 akan dilangsungkan pada 2 September 2019.
Hal ini disampaikan Anggota Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay, Minggu (18/8/2019).
"Kalau tidak ada perubahan jadwal, nanti akan dilantik pada tanggal 2 September 2019,"kata Haris kepada Tribun Batam
• Ramalan Zodiak Besok Senin 19 Agustus 2019, Virgo Tampil Cantik, Capricorn Ketemu Mantan
• Meriahkan HUT RI ke-74, Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre Bagikan Kupon, Wisman Antusias
• Baterai Hape Boros? Aplikasi Google Ini Bisa Jadi Penyebabnya
• Batam Mati Listrik Hampir 12 Jam Senin Besok (Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir Batam)
Haris juga menuturkan, pelantikan calon anggota DPRD Bintan terpilih digelar setelah pihaknya menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kepulauan Riau.
"Untuk detailnya bisa langsung ditanyakan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan,"ujarnya.
Lanjut Haris, sebab penyusunan tatib pelantikan calon anggota DPRD Bintan terpilih menjadi ranah Setwan Bintan.
"KPU Bintan sebatas memplenokan penetapan calon anggota DPRD Bintan terpilih setelah keluarnya keputusan sengketa Pemilu dari Mahkamah Konstitusi (MK),"tuturnya.
Haris juga menyebutkan, setelah resmi ditetapkan, KPU Bintan melakukan penyerahan berkas berita acara penetapan ke Setwan Bintan pada Selasa (13/8/2019) kemarin.
"Tujuannya untuk menindaklanjuti pelantikan calon anggota DPRD Bintan terpilih,"katanya.(als)