Dijemput Pacarnya lalu Dicekoki Miras, Gadis Remaja Ini Tak Sadarkan Diri Lalu Terjadilah

Dijemput Pacarnya lalu Disuguhi Miras, Gadis Remaja Ini Tak Sadarkan Diri Lalu Terjadilah

tribunjateng/bram
Ilustrasi pemerkosaan pencabulan 

Dijemput Pacarnya lalu Disuguhi Miras, Gadis Remaja Ini Tak Sadarkan Diri Lalu Terjadilah

TRIBUNBATAM.id - Seorang siswi SMA menjadi korban pemerkosaan oleh pacar sendiri.

Awalnya, korban dijemput dan diajak jalan-jalan. Namun, ia malah menjadi korban pemerkosaan oleh pacarnya.

 

Sebelum dirudapaksa korban dicekoki minuman keras.

Dikutip dari Kompas.com, korban berinisial SN (16) didampingi saudaranya SI (21) membuat laporan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Palembang, Sabtu (17/8/2019)

Kepada penyidik SN (16) mengaku sebelum peristiwa diduga pemerkosaan terjadi, dirinya dijemput oleh sang pacar keluar rumah oleh AG (16) yang diduga sebagai pelaku.

HEBOH WANITA Korban Pemerkosaan Bakar Diri Sendiri di Kantor Polisi, Suami Ungkap Jeritan Hati

Kasus Pemerkosaan Pembantu Asal Indonesia oleh Pejabat Malaysia Melebar ke Isu Politik

Ini Ancaman Hukuman Suami Paksa Istri Berhubungan Badan, Termasuk Kejahatan Pemerkosaan

Setelah dijemput, SN dibawa AG ke sebuah rumah di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim Palembang.

Sesampainya disana, AG menyuguhkan minuman keras (miras) kepada SN.

Namun ia sempat menolak, hingga akhirnya tetap diminum karena dipaksa pacarnya itu.

"Saya tetap dipaksa minum waktu itu, sampai akhirnya saya minum," ungkap SN.

Dalam keadaan tak sadarkan diri, SN telah disetubuhi oleh AG yang tak lain ialah pacarnya sendiri.

Setelah AG melancarkan aksinya itu, lalu SN ditinggalkan sendiri dengan keadaan tak sadarkan diri.

Ketika terbangun SN langsung pulang sampai akhirnya membuat laporan ke polisi atas peristiwa yang dialaminya tersebut.

Ia juga mengatakan kepada petugas kepolisian bahwa tidak mengetahui rumah itu milik siapa.

Sementara itu, sebagai saudara korban, SI berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku supaya bisa mempertanggung jawabkan atas perbuatan yang dilakukan kepada adiknya (SN).

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved