Untuk Kali Ke-2 Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah Diperiksa KPK di Mapolres Barelang Kota Batam

Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah kembali diperiksa KPK untuk kali ke dua di Mapolresta Barelang Kota Batam dalam kaitan dengan kasus Nurdin Basirun.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
ist
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Arif Fadilah, pun turut memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/7/2019). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Mereka diperiksa masih terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri non aktif H Nurdin Basirun.

KPK sudah menangkap Nurdin Basirun dalam sebuah operasi tangkap tangan di Rumah Dinas Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Rabu (10/7/2019) lalu.

Selain Nurdin Basirun, KPK juga menangkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap di DKP Provinsi Kepri Budi Hartono dan seorang nelayan bernama Abu Bakar.

Abu Bakar hingga Zulhendi, Ini Daftar Pejabat yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Nurdin Basirun

BREAKINGNEWS - Sekdaprov Kepri Diperiksa KPK Bersama 8 pejabat Lain

Mengungkap Sosok Seorang Dita Soedarjo, Konglomerat Sosialita Cantik yang Ayahnya Ditangkap KPK

Ini Peran Bella, Wanita PNS Pemprov Kepri, Diperiksa KPK Terkait OTT Gubernur Kepri H Nurdin Basirun

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kamis (11/7/2019) lalu.

Beberapa pekan setelah penangkapan itu, KPK memeriksa sejumlah saksi yang masih berkaitan dengan kasus Nurdin Basirun.

Mereka adalah kepala OPD dan pejabat di lingkup Pemprov Kepri, orang-orang dekat Nurdin Basirun dan para pengusaha di Kota Batam.

Walikota Batam HM Rudi diperiksa KPK sebagai saksi kasus Nurdin Basirun di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019)
Walikota Batam HM Rudi diperiksa KPK sebagai saksi kasus Nurdin Basirun di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019) (TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA)

Kini KPK kembali memeriksa lagi sejumlah saksi yang masih berhubungan dengan kasus Nurdin Basirun.

"Pemeriksaan pun dilakukan di Polresta Barelang Batam hari ini, Senin (19/08/2019)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (19/08/2019).

Ada 9 nama yang diperiksa sebagai saksi, termasuk Sekertaris Daerah (Sekda) Kepri TS Arif Fadilah.

CATAT! Malam Nanti, Selasa (19/8) Air ATB Mati di Sejumlah Wilayah Batam, Cek Lokasi di Sini

VIDEO Pria yang Duduk Tenang di Samping Lengannya yang Terputus, Ini Penyebabnya

Inilah Penampakan Keyboard Gaming G813 LIGHTSYNC RGB dari Logitech G

Tingkatkan Keandalan Suplai, ATB Lakukan Pemeliharaan Trafo IPA Duriangkang

Berikut nama namanya:

1. HENDRI KURNIADI, Plt Kepala Dinas ESDM Pemprov Kepri
2. ABU BAKAR Kepala Dinas PU Pemprov Kepri
3. MUHAMMAD SHALIHIN Pegawai Honorer pada Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri
4. MARTIN LUTHER MAROMON Kepala Biro Umum Pemprov Kepri
5. YERRI Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017 s/d 2018
6. Dr. H.T.S. ARIF FADILAH, S.Sos, M.Si. Sekda Provinsi Kepulauan
7. RIAU ZULHENDRI Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri
8. GUNTUR SATI Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemrpov Kepri
9. AHMAD NIZAR Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Pemprov Kepri

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Kepri, Jamhur Ismail, turun dari lantai 3 Mapolresta Barelang untuk jalani ibadah salat usai KPK selama kurang lebih 2 jam, Rabu (24/7/2019).
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Kepri, Jamhur Ismail, turun dari lantai 3 Mapolresta Barelang untuk jalani ibadah salat usai KPK selama kurang lebih 2 jam, Rabu (24/7/2019). (TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA)

Sekdaprov Kepri diperiksa lagi untuk kali ke dua dalam kaitan dengan kasus yang menjerat Nurdin Basirun.

Sebelumnya TS Arif Fadillah juga diperiksa oleh KPK di Polresta Barelang Batam.

Kala itu Arif Fadillah sempat memberikan keterangan pasca diperiksa KPK.

Dia mengaku hanya diberikan pertanyaan yang formal saja terkait tugas dan peranannya sebagai Sekdaprov Kepri. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved