Ini Peran Bella, Wanita PNS Pemprov Kepri, Diperiksa KPK Terkait OTT Gubernur Kepri H Nurdin Basirun
KPK Periksa Bella, Wanita PNS dalam Kasus Gubernur Kepri H Nurdin Basirun. Ini peran Bella saat menjadi staf Nurdin Basirun.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id - Siapa sebenarnya Elda Febrianasari Anugerah alias Bella?
Wanita ini masuk daftar orang yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Gubernur Kepri non aktif H Nurdin Basirun.
Nama Bella mulai mencuat setelah Humas KPK Febri Diansyah menyebut nama-nama orang yang diperiksa sebagai saksi.
Menurut Febri, sekitar 34 saksi akan diperiksa dalam kasus suap atas izin reklamasi di Tanjungpiayu, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Bella termasuk satu dari sekian saksi yang diperiksa itu.
Dia sebenarnya diperiksa oleh KPK, Kamis Kamis (8/8/2019).
• KPK Panggil Kakak Ipar Nurdin Basirun Jadi Saksi Kasus Reklamasi
• KPK Periksa Bella, Wanita PNS Pemprov Kepri Soal Kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Siapa Bella?
• KPK Periksa Nyimas Novi Anggota DPRD Karimun yang Juga Kakak Ipar Gubernur Kepri Nurdin Basirun
• KPK Kembali Periksa Juniarto Ajudan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Punya Rumah Mewah Rp 2 Miliar
Selain Bella, KPK juga mengagendakan pemeriksaan empat orang lainnya.
Mereka adalah:
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bobby Jayanto
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani.
(Nyimas merupakan istri politisi Karimun Sabarin Nurdin, saudara kandung Nurdin Basirun).
Direktur PT Riau Pratama Rury Afriansyah
Juniarto (Yon), PNS yang menjabat Kepala Sub Bagian (Kasubag) Akomodasi dan Transportasi Sekretariat Biro Umum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

"Penyidik memeriksa seorang saksi atas nama Juniarto (Yon).
Dia merupakan PNS yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Akomodasi dan Transportasi Sekretariat Biro Umum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau," beber Febri.
Sedangkan Bobby Jayanto, Nyimas Novi Ujiani, Rury Afriansyah, Bella tidak hadir memenuhi panggilan KPK.
Febri mengatakan akan mengagendakan lagi pemeriksaan keempat saksi yang tidak hadir pada panggilan pertama.
"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang minggu depan," tambah Febri.
• Juru Bicara KPK Febri Diansyah: Saya Belum Cukup Umur Ikut Capim KPK
• Bermula dari Pusat Perbelanjaan Hingga Bandara, Kronologi KPK Tangkap Anggota DPR I Nyoman Dhamantra
• KPK Periksa Nyimas Novi Anggota DPRD Karimun yang Juga Kakak Ipar Gubernur Kepri Nurdin Basirun
• Sudah Diingatkan Megawati, Namun Terjadi Lagi. Anggota DPR dari PDIP Ditangkap KPK saat Kongres
Humas KPK itu belum membeberkan peran keempat saksi yang akan diperiksa nanti termasuk Bella sendiri.
Dalam kegiatan Pemprov Kepri, Bella selalu hadir pada kegiatan Nurdin Basirun.

Wanita ini bekerja di Sekretariat Gubernur Kepri di Lantai 4 Kantor Pusat Pemerintah Provinsi Kepri di Pulau Dompak Tanjungpinang.
Pada beberapa kesempatan, Bella terlihat mengantar surat-surat untuk ditandatangani oleh Gubernur Kepri.
Dia juga selalu berperan sebagai staf protokol dalam acara seremonial Pemprov Kepri.

(TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)