Cintanya Tak Direstui, Mahasiswa di Jogja Nekat Sebar Video Mesum ke Orang Tua Mantan
Baru-baru ini masyarakat Jogja dihebohkan dengan video mesum yang disebar oleh seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jogja.
Pihak Polda DIY mendapat laporan dari keluarga korban pada 9 Juli 2019 lalu.
JA menyebarkan video dan foto mesum pada awal Juli 2019.
Polisi berhasil mengamankan JA pada 15 Juli 2019 di wilayah sekitar Universitas Gajah Mada (UGM), dan langsung dinyatakan P21 oleh Kejaksaan.
• Tolak Berhubungan di Pondok, Seorang Remaja Dibunuh Kekasih Baru yang Dikenalnya Lewat Facebook
• Dikabarkan Hamil, Istri Reino Barack Semakin Manja, Perut Syahrini yang Semakin Membesar
• Sandungan bagi Jokowi, Menteri Dianggap Berprestasi & Diakui Dunia Malah Ditolak Elite PDIP
• Kemarau Panjang Landa Anambas, Warga Kesulitan Air, Bupati Anambas Abdul Haris Gelar Zikir Akbar
Dari penangkapan JA, polisi juga menyita beberapa barang bukti.
Melansir laman TribunJogja.com, polisi menyita satu unit ponsel merek Xiaomi 8 warna biru dan SIM Card, satu box ponsel Samsung J7 Pro dan SIM Card, satu sarung warna ungu motif batik.
Satu bantal leher warna putih, satu jam tangan warna hitam, satu matras warna hitam, satu sprei motif bunga kombinasi warna merah muda biru kuning, dan satu dus minyak oles (obat kuat), berisi enam bungkus.
Atas tindakannya menyebarkan konten pornografi, JA dikenai pasal berlapis.
Dilansir dari laman TribunJogja.com, pasal pertama yaitu Pasal 45 Ayat (1) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun, dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Kedua Pasal 29 UU RI 44/2008 tentang Pornografi, karena JA menyebarkan foto dan vulgar dirinya bersama BCH.
"Ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp 250 juta, dan paling banyak Rp 6 miliar," kata Yulianto, dikutip dari laman TribunJogja.com.
(Nopsi Marga)
*Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Bak Sinetron, Setelah Hubungannya Tak Direstui, Mahasiswa di Jogja Nekat Sebar Video Mesum ke Orang Tua Mantan