DEMO HONG KONG

Taiwan Tawarkan Suaka Untuk Pengunjuk Rasa di Hong Kong, China Marah?

Taiwan diketahui memberikan tawaran suaka kepada para pengunjuk rasa di Hong Kong. Hal ini memancing China menjadi marah dan meminta tak ikut campur.

Instagram/patrickdumbo
Aksi unjuk rasa di Hong Kong selama kurang lebih 12 pekan 

TRIBUNBATAM.id - Taiwan diketahui memberikan tawaran suaka kepada pengunjuk rasa di Hong Kong.

Hal ini memancing kemarahan dari China yang sebelumnya juga memperingatkan kepada beberapa negara di dunia untuk tidak ikut campur dalam krisis di Hong Kong.

Dukungan ini disuarakan oleh Presiden Tsai Ing-wen yang memberi suaka kepada para pengunjuk rasa di Hong kong yang tengah krisis hingga 12 pekan.

Trump: Presiden China Perlu Temui Langsung Para Pengunjuk Rasa di Hong Kong

Demo Hong Kong Mulai Damai, Bentrok Pindah ke Luar Negeri

Ribuan Pasukan Payung Kembali Padati Victoria Park Hong Kong. Polisi Hindari Bentrok

Kamu Penggemar Uji Nyali? Kunjungi 5 Tempat Wisata Horor di Hong Kong Ini

2 Eksekutif Cathay Pasific Mundur, Akibat Aksi Unjuk Rasa di Hong Kong?

Juru bicara Kantor Hubungan Taiwan kabinet China Ma Xiaoguang memperingatkan pemerintahan Tsai untuk berhenti "mencampuri" urusan internal Hong Kong atau menampung kriminal.

Menurut Ma, Taipei tak hanya mengabaikan fakta dan membalik kebenarannya, namun juga memberikan perlindungan bagi sosok-sosok yang dianggap sebagai pengacau.

"Tak hanya itu. Taiwan juga membakar semangat mereka (para pendemo) untuk semakin menghancurkan Hong Kong," kecam Ma sebagaimana dikutip AFP Senin (19/8/2019).

Bulan lalu, puluhan aktivis pusat finansial dunia itu kabur setelah masuk ke gedung parlemen, dengan Taiwan mneyatakan bakal memberikan bantuan.

Ma menuturkan, dengan keputusan pemerintah Presiden Tsai untuk memberikan suaka bagi peserta demo Hong Kong, dia menuduh Taiwan sudah menjadi "surga para kriminal".

"Jika demikian, bagaimana keselamatan dan kesejahteraan rakyat mereka nantinya?" tanya Ma. China masih menganggap pulau itu sebagai wilayah yang harus disatukan.

Demonstrasi itu terjadi sejak awal Juni ketika oposisi menentang UU Ekstradisi yang mengizinkan terduga kriminal untuk dikirim ke China daratan.

Kritik yang berembus menyatakan bahwa mereka khawatir kemerdekaan Hong Kong bakal terenggut, dengan aturan itu bisa dipakai untuk membungkam lawan politik.

Meski pemerintah setempat sudah mengumumkan penangguhan peraturan tersebut, publik mendesak supaya mereka memutuskan menarik sepenuhnya UU Ekstradisi.

Tuntutan mereka kemudian menjadi lebih luas dengan seruan penyelidikan independen akan kebrutalan polisi dan amnesti bagi peserta unjuk rasa yang ditahan.

Hong Kong adalah bagian dari China. Namun, mereka menganut "satu negara, dua sistem" yang menjamin otonomi serta hak yang tidak didapatkan di daratan utama.

Adapun bagi Taiwan, mereka memang tidak mengenal konsep legal suaka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved