BREAKING NEWS
BREAKING NEWS, KPK Periksa 7 Lagi Pejabat Pemprov Kepri di Mapolresta Barelang
KPK kembali memeriksa pejabat di lingkup Pemprov Kepri di Mapolresta Barelang kota Batam, Rabu (21/8/2019).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi jabatan kasus Nurdin Basirun.
Pemeriksaan hari ini, Rabu (21/08/2019) masih dilakukakan di Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) Barelang Batam.
"Ada 7 orang yang kali ini kita periksa sebagai saksi," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah, Rabu (21/08/2019).
• 42 Hari Gubenur Kepri Ditahan KPK, Ini Kenangan Terindah Penjaga Rumah Jabatan dengan Nurdin Basirun
• Juru Bicara KPK Pastikan Pemeriksaan Belasan Pejabat Pemprov Kepri Terkait Gratifikasi Jabatan
• Usai Diperiksa KPK Atas Kasus Reklamasi, Kadisdukcapil Kepri Sardison Hempaskan Pintu Suzuki Ertiga
• Usai Diperiksa KPK, Sardison Grogi Sampai Tak Kenali Mobil Suzuki Ertiga yang Jemput Dirinya
Berikut 7 orang diperiksa sebagai saksi:
1. MAIFRIZON, Kepala Dinas Pemuda dan Olahrga Pemprov Kepri
2. ARIFIN NASIR, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri
3. AZMAN TAUFIK, Mantan Kepala Dinas Penanaman Modan dan Penanaman Satu Pintu Pemprov Kepri

4. ANI LINDAWATY, Kepala Biro Organisasi dan Korpri Pemprov Kepri
5. ARIS FHARIYANDI, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Kepri
6. MISBARDI, Kepala Biro Layanan Pengadaan Pemprov Kepri
7. AIYUB, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri.
(TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)