BATAM TERKINI

Demo Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Peserta Aksi: Ini Demi Buruh Bukan Untuk Usir Investor

Buruh yang menggelar aksi demo di depan kantor Walikota Batam menegaskan, aksinya kali ini bukan untuk mengusir investor tapi demi kesejahteraan buruh

TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Buruh dari sejumlah perusahaan di Batam menggelar aksi mereka di depan Kantor Walikota Batam, Rabu (21/8/2019) menolak revisi UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Buruh dari sejumlah perusahaan di Batam menggelar aksi mereka di depan Kantor Walikota Batam, Rabu (21/8/2019) menolak revisi UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Seorang anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Nurcahya yang berada di dekat mobil komando Aksi mengungkapkan, perjuangan ini bukan untuk hari ini tapi untuk masa depan semua buruh yang ada di Indonesia .

"Perjuangan ini bukan untuk diri kami sendiri tapi semua buruh di Indonesia, ujar Nurcahya sambil ikut meneriakkan yel-yel yang disampaikan oleh orator.

Ditanya terkait kondisi ekonomi Batam yang lesu, Nur mengatakan bahwa aksi ini bukan untuk membuat investor kabur, tapi untuk kesejahteraan para buruh.

"Ini untuk kesejahteraan buruh, bukan untuk mengusir investor" ucap nur dengan berbisik

Nur juga mengatakan bahwa ketiak buruh sejahtera maka semuanya bisa disinergikan dengan para investor.

"Kita sejahtera, baru lancar kerjaan" tutup Nur. 

Massa buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam bergerak dan mengadakan aksi di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu (21/8/2019).

Mereka meminta Pemerintah Kota Batam menolak revisi UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Itu menyusul rencana pemerintah pusat dan DPR RI akan mengadakan sidang paripurna.

Salah satu yang akan disahkan dalam paripurna itu, revisi UU no.13/2003. Revisi UU itu masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).

"Hari ini SPSI di seluruh Indonesia menggelar aksi menolak revisi UU no.13/2003," teriak orator, Rabu (21/8).

Revisi UU ini disebut-sebut menyengsarakan buruh.

Dan mereka, massa SPSI Kota Batam gabungan dari serikat pekerja di sejumlah perusahaan di Batam, Rabu ini bersatu padu meninggalkan pekerjaan mereka, demi menolak revisi UU itu.

"Jangan salahkan buruh kalau perekonomian Batam seperti ini," ujar orator. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved