Minggu, 26 April 2026

BATAM TERKINI

Ketua Apindo Kepri Bantah Tawarkan Upah Murah ke Investor

Ketua Apindo Kepri membantah keras isu yang mneyebut Apindo menawarkan upah murah pada investor yang akan masuk Kepri.

TRIBUNBATAM/ANDRIANO MONA
Ketua Apindo Kepri Ir Cahya 

"Pemerintah melakukan revisi sepihak," ucap Syaiful.

Tak cuma buruh, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) kota Batam Rudi Sakyakirti juga mengaku belum menerima draft revisi yang menjadi tuntutan peserta aksi tersebut belum diterimanya dan poin apa saja yang akan direvisi.

"Draftnya belum kita terima dan poin apa saja yang direvisi" ujar Rudi.

Ditanya soal aksi buruh hari ini Kadisnaker mengapresiasi aksi buruh sebagai bentuk perjuangan buruh yang harus dilakukan.

"Ini kan perjuangan kawan buruh" tutup Rudi. 

Revisi Rugikan Buruh

Buruh yang menggelar aksi demo di depan Kantor Walikota Batam, Rabu (21/8/2019) menentang adanya revisi UU No 13 2003 yang dinilai merugikan para buruh.

“Negara tidak lagi berpihak kepada buruh, pemerintah seakan menindas kami. Kami menolak keras kebijakan ini,” seru seorang demonstran dalam orasi di depan Gedung Kantor Walikota Batam, Rabu (21/8/2019).

Aksi demontrasi itu meminta pemerintah untuk menggagalkan revisi UU 13 Tahun 2003 yang dirasa merugikan para buruh.

Pantauan Tribun Batam, seluruh jalan menuju perkantoran Walikota Batam dipadati aliansi gabungan buruh.

Dengan berbagai atribut seragam kerja dan bendera serikat buruh para buruh meneriakkan penolakan revisi UU 13 tahun 2003.

“UU ketenagakerjaan sudah sering direvisi, namun revisinya selalu merugikan kaum pekerja. Revisi kali ini sangat merugikan kami kaum buruh,” ujar Dedi seorang karyawan di PT Eko Green Kabil.

Menurut Dedi, dengan direvisinya UU itu, maka kaum buruh tidak lagi mendapatkan pesangon kerja.

“Itu yang menjadi ketakutan kami kaum buruh, sehingga hari ini kami turun aksi,” ujar dia di tengah kerumunan buruh.

Polisi berjaga saat buruh dari sejumlah perusahaan di Batam menggelar aksi demonstrasi menolak  revisi UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Polisi berjaga saat buruh dari sejumlah perusahaan di Batam menggelar aksi demonstrasi menolak revisi UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDDIN HAMAPU)

Desak Pemerintah Tolak Revisi

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved