Jambret Sadis Tewas Ditembak Polisi, Melawan Saat Ditangkap, Kapolda : Kirim Saja ke Akherat

Dua pelaku begal ditembak mati karena melawan petugas saat ditangkap. Mereka adalah bagian dari empat pelaku begal sadis yang kerap beroperasi dan me

Editor: Eko Setiawan
canogaparknc
ilustrasi jambret handphone, ponsel atau HP 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi di Medan mengganas, dua pelaku begal sadis ditembak mati akrena melawan petugas saat diamankan.

Bahkan Kapolda Sumut memberikan komentar tidak biasa. Menurutnya orang seperti itu harus diberikan ganjaran yang pas.

Dua pelaku begal ditembak mati karena melawan petugas saat ditangkap.

Mereka adalah bagian dari empat pelaku begal sadis yang kerap beroperasi dan melukai korbannya.

Identitas dua pelaku yang tewas adalah Guntur Syahputra dan Leou Halawa.

Sementara dua pelaku lainnya bernama Tengku Aditya Hidayat dan Muhammad Ferdian dilumpuhkan dengan timah panas pada kedua kaki.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah mengintruksikan anggota di lapangan untuk tak segan-segan memberi tindakan tegas.

"Lumpuhkan. Kalau mereka buat lagi, dan mengancam nyawa petugas, matikan saja," tegas Agus saat paparkan kasus ini di depan Kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut di Medan, Rabu (21/8/2019).

Keempat pelaku ini diketahui setidaknya telah beraksi sebanyak delapan kali di sejumlah titik di Medan sepanjang periode Juni hingga Juli lalu.

Dalam operasinya, mereka tak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam.

Para tersangka menyasar tangan kanan korban sebagai target.

Beberapa korban yang dihadirkan dalam paparan itu, semuanya mengalami luka yang cukup parah pada tangan kanan.

Pelaku menyerang tangan mereka menggunakan parang dan samurai.

 

Rahmat menunjukkan lengannya bekas tebasan pelaku, Rabu (21/8/2019).
Rahmat menunjukkan lengannya bekas tebasan pelaku, Rabu (21/8/2019). (Tribun Medan/Muhammad Fadli Taradifa)

Tangan kanan dijadikan target sehingga bisa memudahkan pelaku untuk melumpuhkan korban.

Setelah korban lumpuh, pelaku bebas membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Jika tangan kanan sudah luka, maka korban tak bisa lagi membawa sepeda motor. Mereka bukan hanya sekali melukai korban. Tapi berulang-ulang. Sadis," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved