KPK Periksa 7 Lagi Kepala Dinas Pemprov Kepri di Mapolresta Barelang Batam, Ini Nama-namanya
KPK periksa tujuh lagi kepala OPD dari Pemprov Kepri. Ini nama-namanya
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lagi tujuh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kepri, Kamis (22/8/3019).
Pemeriksaan tersebut masih berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri H Nurdin Basirun yang saat ini sudah menjadi tahanan KPK.
• Jubir KPK Febri Ingatkan Kepala Dinas Pemprov Kepri Kooperatif, Jika Tidak Ada Risiko Hukum Pidana
• KPK Apresiasi Polresta Barelang Batam Fasilitasi Proses Penyidikan Kasus Gubernur Kepri
• BREAKINGNEWS, KPK Periksa 7 Lagi Pejabat Pemprov Kepri di Mapolresta Barelang Kota Batam
• KPK Geledah Rumah Pengusaha Tanjungpinang Terkait Izin Pertambangan, Diduga Ada Kaitan Bupati Lingga
Berdasarkan data yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, adapun ketujuh kepala OPD tersebut adalah:
1. TARMIDI, Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri
2. NILWAN, Kepala Dinas LH/ Mantan Kepala Biro Humas Protokol dan Penhubung Pemprov kepri
3. NAHARUDIN, Kepala Badan Perencanaan dan Litbang Pemprov Kepri
4. ANDRI RIZAL, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemprov kepri
5. LAMIDI, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Kepri
6. FIRDAUS, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemprov Kepri
7. RENY, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Kepri. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2008_mati-lampu.jpg)