WISATA SELANDIA BARU

Mau Berkendara di Selandia Baru? Ikuti Panduan Mudah Mengemudi Berikut Ini

Ada beberapa hal yang perlu wisatawan Indonesia perhatikan sebelum berkendara sendiri jelajah Selandia Baru seperti panduan mengemudi di Selandia Baru

Instagram/worknholidaynz
Ilustrasi berkendara di New Zealand 

TRIBUNBATAM.id - Tak jarang wisatawan Indonesia memilih berkendara sendiri saat berwisata ke Selandia Baru.

Dengan menyewa fasilitas kendaraan di Selandia Baru, wisatawan Indonesia bisa lebih bebas memilih perjalanannya.

Ada beberapa hal yang perlu wisatawan Indonesia perhatikan seperti panduan mengemudi di Selandia Baru.

Bersanding Dengan Selandia Baru, Singapura Jadi Negara Paling Aman Untuk Wanita

Panduan Menggunakan 7 Transportasi Lokal di Selandia Baru, Ada Campervans

Hanya Kota Kecil, Wellington Miliki 7 Tempat Wisata Terbaik di Selandia Baru

Ingin Berwisata ke Selandia Baru? Ini 7 Kesalahan Turis yang Sering Terjadi

Lagi Berwisata ke Selandia Baru? Jangan Lupa Coba 7 Kuliner Unik Berikut Ini

Dimulai dengan mengingat jika mengemudi di Selandia Baru berada di sebelah kiri.

Apa perbedaan mengemudi di Selandia Baru?

Kamu dapat mengetahui apa yang berbeda tentang mengemudi di Selandia Baru di situs web Land Transport New Zealand.

Lisensi dan Izin Mengemudi Internasional

Kamu dapat mengemudi secara legal di Selandia Baru hingga 12 bulan jika memiliki SIM dari negara asal atau Izin Mengemudi Internasional (IDP).

Di Selandia Baru, semua pengemudi, termasuk pengunjung dari negara lain, harus membawa SIM atau izin mereka setiap saat saat mengemudi.

Kamu hanya akan dapat mengendarai jenis kendaraan yang sama dengan yang kamu miliki saat mengemudi di Indonesia.

Usia legal yang umum untuk menyewa mobil di Selandia Baru adalah 21 tahun.

Pastikan SIM masih berlaku.

Lisensi pengemudi di Selandia Baru
Lisensi pengemudi di Selandia Baru (backpackerboard)

Jika lisensi kamu tidak dalam bahasa Inggris, kamu harus membawa terjemahan bahasa Inggris atau memperoleh IDP.

Hubungi klub mobil setempat untuk perincian lebih lanjut tentang cara mendapatkan terjemahan atau IDP.

Terjemahan lisensi atau izin luar negeri dapat diterbitkan oleh:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved