Nasdem Kepri Dirundung Masalah, Dalam 2 Bulan 3 Petinggi Nasdem Kepri Ditetapkan Tersangka

Nasdem Kepri tengah dirundung kasus. Dalam tiga bulan, tiga petinggi Nasdemi di Kepri ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
ist
Ketua DPW Partai Nasdem Kepri Nurdin Basirun melantik para fungsionaris DPC Nasdem tingkat kecamatan seluruh Tanjungpinang di CK Hotel Tanjungpinang, Sabtu (20/5/2017). 

Usai menetapkan Bobby Jayanto sebagai tersangka, polisi akan segera menjadwalkan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Sehari sebelum itu, KPK menggeledah rumah mewah milik pengusaha asal Tanjungpinang berinisial HDS.

Kasus tersebut menyeret nama Bupati Lingga berinisial AW yang juga merupakan kader Nasdem Kepri.

Dari data yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, AW diketahui menjadi anggota Dewan Pertimbangan DPW Nasdem Kepri.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjelaskan penggeledahan rumah pengusaha Tanjungpinang berinisial HDS terkait kasus izin tambang.

Kasus tersebut menjerat Bupati Kotim SH sebagai tersangka dan diduga ada kaitan dengan AW.

Alias Wello Akui Ada Rencana Mundur dari Jabatan Bupati Lingga: Murni Niat Saya Sendiri!

Surya Paloh Jadi Jukamnas Pasangan Alias Wello dan Muhammad Nizar

Alias Wello Tetap Gugat UU Tanjabtim

Penyidik Serahkan SPDP Kasus Alias Wello ke Kejaksaan

Febri mengatakan, tersangka SH diduga menerbitkan surat keputusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi seluas 1.671 hektare kepada PT FMA yang berada di kawasan hutan.

Padahal SH mengetahui PT FMA belum memiliki sejumlah dokumen perizinan.

Misalnya, izin lingkungan atau analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan persyaratan lainnya yang belum lengkap.

Sebagaimana dilansir Kompas.com,  KPK berhasil mengamankan dokumen milik PT FMA milik Alias Wello.

Penggeledahan ini masih berkaitan dengan kasus yang menimpa Bupati Lingga, Alias Wello dan Bupati Kota Waringin Timur, Supian Hadi.

Kasus tersebut berkutat pada izin tambang di Kotawaringin Timur.

Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi (kiri) memberikan cendera mata kepada Bupati Lingga, Alias Wello (kanan) di rumah jabatan Bupati Bone di Watampone, Selasa (14/2/2017).
Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi (kiri) memberikan cendera mata kepada Bupati Lingga, Alias Wello (kanan) di rumah jabatan Bupati Bone di Watampone, Selasa (14/2/2017). (Tribunnews.com/Istimewa)

Namun, Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi (SH) sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai terangka korupsi.

Tidak tertutup kemungkinan Bupati Lingga, Alias Wello (AW) juga akan ditetapkan sebagai tersangka.

Bupati Lingga AW pun sudah menjalani pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu.

Barang bukti yang diamankan KPK yakni sattu unit mobil mewah merk Hummer yang kini sudah dititipkan oleh KPK di Mapolda Kepri.

Mobil Hummer tersebut diberikan kepada SH karena telah berhasil mengurus perizinan PT FMA.

Hingga saat ini AW menunggu statusnya untuk dinaikkan menjadi tersangka. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved