BATAM TERKINI
7 Saksi Baru Kasus Nurdin Basirun Mulai Diperiksa KPK di Mapolresta Barelang Batam
KPK kembali memeriksa 7 saksi dari swasta terkait pengembangan kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
Penulis: Beres Lumbantobing |
7 Saksi dari Swasta dan Konsultan Reklamasi Menjalani Pemeriksaan KPK
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 7 saksi dari swasta terkait pengembangan kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Jumat (23/8/2019).
Mereka mulai menjalani pemeriksaan di ruang kantor 3 Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) Barelang Batam.
Pantauan Tribunbatam.id, ruang lantai 3 tersebut dikawal ketat aparat polisi berseragam lengkap menggunakan senjata laras panjang.
“Tidak boleh melihat bang, apalagi masuk. Ini demi kelancaran penyidikan,” kata polisi yang berjaga saat itu.
Diketahui proses penyidikan tengah berlangsung, penyidik yang melakukan pemeriksaan pagi ini merupakan penyidik yang melakukan rangkaian penyidikan sebelumnya.
“Iya, besok kita akan lakukan lanjutan pemeriksaan, ucap salah seorang penyidik dari 7 tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai memeriksa pejabat Pemprov Kepri, Kamis (22/8/2019).
Saat ditanyakan hasil pemeriksaan, ia enggan berkomentar.
• Siapa Johannes Kodrat? Pengusaha Batam yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi Nurdin Basirun
• DAFTAR Nama 7 Saksi Pihak Swasta yang Diperiksa KPK, Jumat (23/8) Terkait Kasus Nurdin Basirun
• TERUNGKAP! KPK Sebut Nurdin Basirun Diduga Terima Setoran dari Pejabat Pemprov Kepri
“Itu kewenangan pusat yang menyampaikan, lanjutnya memasuki mobil Portuner bernopol BP 1909 MO.
Seperti tuturan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi, Jumat (23/8/2019) pagi, menyebutkan 7 orang tersebut menjalani pemeriksaan dengan status saksi.
“Untuk pengembangan kasus Gubernur non aktif, Nurdin Basirun mereka pihak swasta dan konsultan reklamasi diperiksa hari ini,” jawab Febri melalui sambungan Whassapnya.
Dari tujuh nama itu, KPK merilis beberapa diantaranya sebagai berikut :
1.Trisno Direksi PT Bintan Hotels,
2. Herman Staf PT Labun Buana Asri,
3. Hendrik Pemegang Saham Damai Grup / PT. Damai Ecowisata,
4. Linus Gusdar Direksi PT. Barelang Elektrindo ,
5. Sutono Karyawan PT. Marcopolo Shipyard,
6. I Wayan Santika Manajemen Adventure Glamping,
7. Agung Konsultan reklamasi dan penggunaan ruang laut untuk PT. Marcopolo Shipyard. (tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)