Dendam Membara, Agus Kalap Hingga Bacok Kakak Kandung dan Abang Ipar Pakai Parang Hingga Tewas
Pelaku pembacokan pasangan suami istri akhirnya dibekuk petugas Kepolisian setelah sempat melarikan diri.
TRIBUNBATAM.id - Pelaku pembacokan pasangan suami istri akhirnya dibekuk petugas Kepolisian setelah sempat melarikan diri.
Dalam waktu singkat Polsek Torgamba berhasil menangkap tersangka pembacokan pasangan suami istri di Pasar III, Dusun Pasar III C, Desa Persiapan Sumberjo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel).
Polisi hanya butuh waktu 16 jam untuk menangkap tersangka, yang tidak lain adalah adik ipar korban, atas nama M Agus Salim (31).
Kapolsek Torgamba, AKP Mulyadi mengatakan, tersangka Agus ditangkap di sebuah rumah di Kampung Tempel Teluk Panji, Kecamatan Torgamba sekitar pukul 21.00 WIB.
• KEBAKARAN DI BATAM - Warga Panik Dengar Suara Ledakan Sebelum Api Membesar, Diduga Tabung Gas
• Diperiksa KPK, Alias Wello Pulang Lewat Pintu Belakang Saya Hanya Sirahturahmi Saja
• Bonceng 3 hingga Ngebut di Jalan, Ini Daftar Pelanggaran Target Operasi Patuh Seligi 2019
• Ingat Yaa, Bila Mobil Tak Digunakan Selama Dua Pekan, Aki Sebaiknya Dicas Ulang
Dia hanya pasrah saat diamankan," kata Mulyadi, Jumat (23/8/2019).
"Motif pelaku melakukan aksi nekat itu, karena ia dendam dengan korban," ungkapnya.
Pasangan suami istri tersebut terluka setelah mencoba mempertahankan sepeda motornya yang hendak dilarikan pelaku.
Saat itu, Fitriani terbangun pada pukul 05.30 WIB dan melihat pintu ruang tamu dan dapur dalam kondisi terbuka.
Saat menghidupkan lampu dia mendapati sepeda motornya, honda Supra 125 BK 2807 YAE telah hilang.
Fitriani kemudian membangunkan suaminya, Mistiono.
Setelah bangun, suaminya langsung ke dapur dan dilihatnya sepeda motornya sudah ada di luar.
Saat mau diambil, muncul pelaku kemudian terjadi pergumulan dan masing-masing terkena bacok.
Korban terkena sabetan parang saat mencoba mendorong pelaku.
Pada saat itu, Fitriani berteriak memanggil warga yang kemudian berdatangan.
Namun, tersangka keburu melarikan diri.