VIDEO-Warga Kesal Akan Kepala Desa Langir di Anambas, Kantor Desa Disegel

Sekretaris Camat Palmatak (baju kuning), Wan Mahdar saat berusaha menenangkan warga Desa Langir Jumat (23/8/2019).

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kantor Desa Langir, di Jalan Langir, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) disegel warga, Jumat (23/8/2019).

Ada papan menyilang di pintu masuk Kantor Desa dengan pemberitahuan soal adanya penyegelan.

Di depan Kantor Desa terlihat sejumlah warga yang duduk di halamannya saat TRIBUNBATAM.id datang ke lokasi, sekitar pukul 07.45 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Penyegelan Kantor Desa itu merupakan puncak kekesalan warga desa terhadap Iskandar, Kepala Desa Langir.

Mereka menilai Iskandar tidak cakap dalam mendukung aspirasi masyarakat.

 5 Komisioner KPU Kota Batam Disidang DKPP Pusat, Diduga Membuka Kotak Suara yang Sudah Disegel

 KPK GELEDAH dan Segel Ruang Sekda dan Khusus Bupati Kudus

 Segel KPK di Ruang Kerja Gubernur Kepri Pasca Nurdin Basirun Kena OTT Sudah Dibuka, Reaksi Isdianto?

 Diresmikan Yasonna Laoly, Politeknik Milik Kemenkumham Disegel Pemkot Tangerang

Dugaan penyelewengan dan pemalsuan dokumen pertanggungjawaban, sudah dilaporkan oleh perwakilan warga.

Laporan tersebut ditujukan kepada Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa dan audit internal Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bahkan warga sendiri langsung menemui Bupati Anambas, Abdul Haris dan mengadu tentang Kepala Desa tersebut.

Namun, yang bersangkutan belum juga mengundurkan diri dari jabatannya.

Kantor Desa Langir, di Jalan Langir, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) disegel warga, Jumat (23/8/2019).
Kantor Desa Langir, di Jalan Langir, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) disegel warga, Jumat (23/8/2019). (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)

"Ini terpaksa kami lakukan.

Bingung kami ke mana lagi harus mengadu," ujar Mawardi seorang warga Desa Langir Jumat (23/8/2019) pagi.

Sekitar pukul 08.05 WIB, Camat Palmatak, Redo Lithrony F.G datang menemui warga.

Dia mempertanyakan alasan kantor desa sampai disegel.

 Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Pelaku Rasisme, Undang Tokoh Papua ke Istana

 Unggah Foto di Instagram, Maia Estianty Ngaku Sedih Celana Limited Edition Miliknya Ilang

 Ramalan Zodiak Hari Sabtu 24 Agustus 2019, Gemini Emosi, Sagitarius Panen Kritik, Cancer Tertekan

 Alfred Riedl Pelatih Baru Persebaya, Jelang Laga Lawan Persija Jakarta

Dia bahkan meminta izin kepada warga untuk membuka Kantor Desa.

‎Namun, warga menolak untuk membuka segel, sebelum tuntutan mereka tentang Iskandar diberhentikan (non aktif) sebagai Kepala Desa dikabulkan.

"Belum. Selesaikan dulu masalahnya.

Bapak tidak mengerti keinginan kami," tukas warga kepada Camat. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved