Sekolah di Batam Bertambah Tapi Perekrutan Honorer Guru Dibatasi, Dewan Nilai Pemko Batam Tidak Siap

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menilai Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak siap dalam mengantisipasi memebeludaknya Penerimaan

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menyoroti rencana pembahasan regulasi jabatan Kepala BP Batam ex-officio Walikota Batam. 

Sekolah Bertambah, Honorer Dibatasi, Udin Nilai Pemko Salah Pola Atasi Persoalan Pendidikan

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menanggapi tidak diperbolehkan lagi merekrut tenaga honorer di Batam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menilai Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak siap dalam mengantisipasi memebeludaknya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pasalnya Pemko ujuk-ujuk membuat sekolah tanpa dilengkapi fasilitas yang lengkap.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengaku seiring pertambahan sekolah, Pemko Batam juga tidak menganggarkan penambahan guru honorer di tahun anggaran APBD 2019 ini. Sehingga DPRD tak ada mengalokasikan gaji penambahan guru honorer.

Pokok Pikiran Dewan Tak Terpilih Dibuang Pemko, Anggota Dewan Sudah Tidak Aneh Lagi

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Universitas Putera Batam Bekerjasama dengan PERADI Resmi Dibuka

Kapolda Papua Barat Ungkap Kondisi Manokwari, Dari Kerusuhan Hingga Arahan Kapolri

Rindu Dengan Belaian Mantan Istri, Pria Ini Culik dan Perkosa Mantan Istrinya Sambil Diancam Pisau

Ditambah lagi, kata Udin, saat ini ada aturan dari pemerintah pusat agar tidak lagi merekrut tenaga honorer. Sangat tidak mendukung dengan penambahan sekolah yang dibangun Pemko Batam.

"Bangun sekolah muridnya ada, gurunya tak ada," ujar Udin kepada Tribun, Minggu (25/8/2019).

Seharunya Pemko Batam bisa merangkul sekolah swasta untuk memajukan kualitas pendidikan. Membantu biaya operasional sehingga biaya pendidikan bisa jauh lebih murah.

"Pola yang dilakukan ini menurut saya itu salah," kata Udin

Ia menambahkan, sistem belajar selama ini juga tidak sesuai aturan yang semestinya. Para siswa harusnya belajar untuk satu mata pelajaran selama kurang lebih 40 menit.

"Mestinya mereka keluar jam 2. Jam berapa lagi siswa yang masuk siang. Seharusnya kalau sesuai aturan mereka pulang jam 8 malam," kata Udin. (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved