Bupati Karimun Aunur Rafiq Tidak Akan Potong Gaji Pegawai Honorer Pemkab Karimun
Bupati Karimun Aunur Rafiq memastikan Pemkab Karimun tidak akan memotong gaji pegawai honorer pada APBD Perubahan.
Isu ini sudah hangat dibicarakan di kalangan pegawai.

"Memang belum ada surat edaran yang diterima.
Tapi informasinya itu bakal dipotong Rp 200 ribu mulai bulan depan sampai Desember," kata seorang tenaga honor pada pewarta, Rabu (21/8/2019)
"Waktu upacara Agustus kemarin Bupati juga tidak bilang ada pengurangan gaji ini.
Bupati menyebutkan di tahun ini tidak akan ada pengurangan jumlah tenaga honor," tambah seorang tenaga honor lain di kesempatan yang sama.
• Sherly Annavita, Gadis Aceh Berani Kritik Jokowi, Bintang ILC Ibu Kota Pindah, Pesaing Tsamara Amany
• UPDATE, Pasca Kebakaran Bengkong Batam, Azman Minta Pemilik Gudang yang Terbakar Awasi Penjarah
• Apakah Demo Penyebab Utama Perusahaan Tutup? Begini Komentar Para Pekerja dan DPRD
• Ameng Pemilik Gudang di Bengkong Akhirnya Berkomentar, Ceritakan Dari Mana Sumber Api Berasal
Sementara Kepala Badan Pengeleloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun, Abdullah yang dikonfirmasi terkait ini mengatakan belum ada keputusan terkait hal tersebut.
"Belum sampai ke sana, karena saat ini masih pembahasan," kata pria yang akrab disapa Dul saat dihubungi melalui ponselnya.

Dul menyampaikan jika itu terjadi maka keputusan tersebut merupakan langkah terakhir yang akan diambil oleh Pemerintah Daerah.
"Melihat tren keuangan saat ini, karena terjadi secara nasional, bisa saja hal itu dapat terjadi. Namun kita akan berupaya itu adalah langkah terakhir," ujar Zul. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)