Minggu, 12 April 2026

Masa Kampanye Pilkada Tahun Depan Lebih Singkat, Ini Alasan Disampaikan KPU Batam

Masa kampanye ini, meliputi kampanye dengan metode pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan al

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM/ANGGA
Komisioner KPU, Zaki Setiawan (kanan) dan Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Panwaslu Batam, Puryadi 

KPU Sebut Masa Kampanye Pilkada Tahun Depan Lebih Singkat, Hanya 71 Hari

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 mendatang, bakal lebih singkat dibanding periode sebelumnya.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Zaki Setiawan mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Pilkada 2020, masa kampanye pilkada tahun depan, akan berlangsung selama 71 hari. Dimulai 11 Juli-19 September 2020.

"Sementara pada pilkada 2015 lalu, masa kampanye berlangsung selama 81 hari," kata Zaki, Senin (26/8).

Ia melanjutkan, masa kampanye ini, meliputi kampanye dengan metode pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga.

KPU Bintan Ajukan Anggaran Rp 14,7 Miliar Untuk Pilkada Serentak 2020, Tahapan Dimulai September

Hendra Asman Raih Suara Terbanyak, KPU Batam Tetapkan Calon Terpilih Anggota DPRD Batam

KPU Sudah Serahkan Berkas Terkait Pelantikan Anggota DPRD ke Wali Kota Batam

 

"Pada tahapan ini juga akan dilaksanakan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon serta kampanye melalui media masa, cetak, dan elektronik," ujarnya.

Masa kampanye pilkada 2020 yang lebih singkat ini, juga berimbas untuk kampanye melalui media masa, cetak, dan elektronik. Waktunya ditetapkan hanya 14 hari. Mulai 6-19 September 2020.

"Kalau pada pemilu 2019, waktunya sampai 21 hari," kata Zaki.

Tahapan kampanye berakhir dengan masuknya masa tenang selama tiga hari. Itu dari 20-22 September.

 

Kemudian puncak tahapan pilkada ini ada di tanggal 23 September 2020. Dan merupakan hari pencoblosan atau pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Sekadar informasi, Kota Batam termasuk satu diantara daerah yang ikut melaksanakan pilkada serentak tahun 2020.

Total ada sekitar 270 daerah di Indonesia, yang akan menggelar pilkada tahun depan.

Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Sumber Daya Air di Provinsi Kepri, Penuhi Kebutuhan Air Baku

Terungkap Alasan Sebenarnya Desy Ratnasari Tolak Raffi Ahmad, Sosok Ini Jadi Penghalang

Kemarau Panjang Akibatkan Sungai Pulai Susut, Plt Gubernur Kepri Isdianto Jadikan Waduk Kawal Solusi

Terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Sedangkan di Kepri, selain Kota Batam ada lima kabupaten lainnya yang akan menggelar pilkada.

Yakni Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Anambas. Termasuk di Provinsi Kepri sendiri, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. (Tibunbatam.id/Dewi Haryati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved