BATAM TERKINI
13 Badan Usaha Angkutan Transportasi Online di Batam Tolak Maxim
Kehadiran Maxim, aplikasi transportasi online, mendapat kecaman dari 13 badan usaha angkutan sewa khusus di Kota Batam.
Frengki pun meminta pihak Maxim agar dapat menghentikan seluruh aktivitas usaha dan operasinya serta dapat sesegera mungkin mengurus perihal izin operasionalnya.
“Jangankan di Batam, se-Indonesia saja mereka belum resmi. Ini sudah dibahas saat rapat bersama seluruh dishub provinsi se-Indonesia. Karena tercatat, mereka belum mendaftar dan tidak terdaftar,” jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, Tribun masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak pengelola Maxim di Kota Batam. (tribunbatam.id/dipanusantara)