BATAM TERKINI
13 Badan Usaha Angkutan Transportasi Online di Batam Tolak Maxim
Kehadiran Maxim, aplikasi transportasi online, mendapat kecaman dari 13 badan usaha angkutan sewa khusus di Kota Batam.
13 Badan Usaha Angkutan Transportasi Online di Batam Tolak Kehadiran Maxim
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Kehadiran Maxim, aplikasi transportasi online, mendapat kecaman dari 13 badan usaha angkutan sewa khusus di Kota Batam.
Menurut Ketua Forum Komunikasi Badan Usaha Angkutan Sewa Khusus (FK-BUASKU), Iswadi, hal ini tentu beralasan.
Pasalnya, Maxim diketahui belum mengantongi izin resmi dari pemerintahan terkait, salah satunya izin prinsip dari Dinas Pehubungan (Dishub) Provinsi Kepri.
“Jelas mereka (pihak Maxim) tidak memiliki izin. Karena tercatat, saat pengurusan izin saja itu aplikasi yang terlibat hanya Go Jek dan Grab,” terangnya kepada Tribun, Selasa (27/8/2019).
Selain itu, Iswadi mengatakan, jika Maxim terus dibiarkan beroperasi, tentu hal ini mengundang rasa kecewa para pengemudi online di aplikasi transportasi online lainnya.
“Jelas saja kecewa. Kami mengurus seluruh izin taksi online itu berdarah-darah. Bahkan sempat tarik ulur juga dan dituduh ilegal. Sekarang Maxim kenapa tidak demikian? Itu tidak adil,” tambahnya.
Terpisah, salah satu pengelola badan usaha transportasi online di Batam, Sawir, ikut menanggapi permasalahan ‘baru’ ini.
Ia meminta kepada pemerintah atau Dinas terkait agar dapat menyikapi kehadiran Maxim di Batam sesegera mungkin.
“Jika memang belum ada izinnya harus disikapi tegas dan dicarikan solusinya. Sudah jelas itu di PM 118 tertuang,” tegasnya.
Selain itu, Sawir juga menambahkan, hal ini tentu mengundang tanda tanya besar jika Maxim dibiarkan begitu saja untuk beroperasi.
“Dulu saat Go Jek hadir ribut. Apa bedanya sama Maxim ini? Kenapa tidak diributkan?” sambungnya.
Hal ini pun ditanggapi oleh Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Frengki Willianto.
Ia menyebiut, pihanya akan segera mengambil langkah tegas dalam menanggapi masalah baru transportasi online di Kota Batam ini.
“Akan segera kami surati. Tapi sesuai penegasan Dirjen Perhubungan Darat, sampai detik ini aplikasi resmi hanya Go Jek dan Grab,” tegasnya.