Kamis, 23 April 2026

Menkeu Sri Mulyani Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan naik dua kali lipat atau 100 persen.

Kompas.com/Mutia Fauzia
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

"Maka sudah bisa dikurangi potensi defisitnya yang tadi sebesar Rp 18,56 triliun sehingga sisa defisitnya Rp 14 triliun," ujar dia.

Adapun sisa defisit Rp 14 triliun tersebut bisa diatasi dengan melakukan penyesuaian PPU Badan Usaha sama seperti yang diberlakukan untuk PPU pemerintah.

Sri Mulyani mengungkapkan, dengan usulannya tersebut, maka pada tahun 2020 bisa menyelesaikan sisa defisit sekitar Rp 14 triliun di tahun 2019.

Bahkan, BPJS berpotensi mencetak surplus sebesar Rp 17,2 triliun sehingga tersisa Rp 3 triliun jika menambal defisit tahun sebelumnya.

Surplus tersebut bakal masih berlanjut di tahun -tahun berikutnya.. Untuk 2021, 2022, sampai 2023 proyeksi berdasarkan jumlah peserta dan utilisasi, di masing-masing tahun BPJS bakal surplus Rp 11,59 triliun, Rp 8 triliun, dan Rp 4,1 triliun.

"Itu yang kita usulkan sehingga mungkin untuk menyelesaikan situasi hari ini dan memperbaiki dari proyeksi cashflow BPJS," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkeu Usul Iuran Peserta BPJS Kesehatan Naik 100 Persen"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved