7 Dus Mikol Diamankan Petugas BC Batam di Pelabuhan Batuampar, Hendak Diselundupkan ke Jakarta

Sebanyak tujuh kardus minuman beralkohol (Mikol) diamankan petugas Bea dan Cukai (BC) Kota Batam di Pelabuhan Makobar Batuampar, Rabu (28/8/2019) pag

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA
Kepolisian Sektor (Polsek) KKP Batu Ampar, Kota Batam, berhasil menggagalkan penyelundupan rokok tanpa cukai dan handphone bekas, Rabu (28/8/2019) sekitar pukul 11.35 WIB. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak tujuh kardus minuman beralkohol (Mikol) diamankan petugas Bea dan Cukai (BC) Kota Batam di Pelabuhan Makobar Batuampar, Rabu (28/8/2019) pagi.

Barang tersebut rencananya akan diselundupkan ke Jakarta menggunakan Kapal Kelut.

Tidak ada orang yang diamankan dalam kasus penyelundupan ini.

Hanya saja barang bawaan itu langsung disita petugas di Pelabuhan Makobar Batuampar.

Tumpukan Balpres Terlihat di Pelabuhan Batu Ampar Batam, Begini Kata Petugas

Menhub Budi Karya Akui Fasilitas Pelabuhan Batuampar tak Memadai, Penumpang Lebih Memilih Sekupang

Rekomendasi 7 Kuliner Unik di Korea Selatan, Siapkan Nyali Kamu Sebelum Coba!

Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) BC Batam Fabian Cahyo Wibowo, Rabu (28/8/2019) mengatakan, barang-barang tegahan ini hanya dibawa porter saja kedalam.

Kasi Penindakan BC Batam Fabian Cahyo Wibowo
Kasi Penindakan BC Batam Fabian Cahyo Wibowo (ist)

Saat masuk kedalam mesin X-Ray ternyata berisi barang yang memang dilarang untuk dibawa.

"Sudah sesuai dengan UU yang berlaku, barang ini kemudian kita bawa ke Kantor untuk kita sita," sebutnya.

Menuruy Fabian, Mikol yang hendak diselundupkan tersebut sebanyak tujuh dus dengan berbagai merk. Selain itu juga ada satu tas berisi 9 unit HP dan dua minuman.

"Itu juga langsung kita sita. Setelah diamankan di Pelabuhan kemudian kita bawa ke Kantor untuk dijadikan barang sitaan negara," lanjutnya

Sejauh ini petugas BC Batam masih menyelidiki siapa pemilik barang. Modus yang digunakan oleh para pelaku yakni dengan cara membayar Porter di Pelabuhan untuk meloloskan barang tersebut.

Dalam hal ini BC Batam tidak mau kecolongan lagi. Sebab sebelumnya pernah kejadian, ada barang yang dilarang dibawa namun lolos ke Jakarta.

"Dan itu menjadi temuan, kita yang malu nanti diduga tidak melakukan pengawasan disini. Padahal yang nakal itu mereka pra penumpang," tegasnya.

Memng setiap keberangkatan Kapal Kelud di Dari Batam ada saja masalah seperti ini, bahkan beberapa waktu lalu perugas juga mengamankan Balpres atau baju-baju beka.

Paksa Masukan Barang

Kepolisian Sektor (Polsek) KKP Batu Ampar, Kota Batam, berhasil menggagalkan penyelundupan rokok tanpa cukai dan handphone bekas, Rabu (28/8/2019) sekitar pukul 11.35 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved