Operasi Patuh Seligi 2019, Pesan Kapolres Tanjungpinang: Jangan Rokok Saat Berkendaraan
Operasi Patuh Seligi 2019, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi ingatkan warga jangan merokok saat berkendaraan.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Setiap pengendara diharapkan menaati peraturan berlalu lintas dan kelengkapan dalam berkendara.
Dalam pesannya usai memimpin apel siaga Oprasi Patuh Seligi 2019, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ucok Lasdin Silalahi menyampaikan kepada pengendara agar tidak menggunakan alat komunikasi saat berkendaraan.
"Selain itu, juga jangan merokok dan melakukan aktivitas yang mengganggu konsentrasi dalam berkendara," ujar Ucok usai menggelar apel pasukan Oprasi Patuh Seligi 2019 di Halaman Markas Polres Tanjungpinang, Kamis (29/08/2019).
Ucok menyampaikan, operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai, sampai Rabu (11/09/2019).
• Safety Operation Called Operasi Patuh Seligi 2019 Starts Today, Heres The Target
• Operasi Patuh Seligi 2019, Kasatlantas Polres Karimun Beberkan Soal Waktu dan Sasaran Operasi
• HARI INI, Kamis (29/8) Operasi Patuh Seligi 2019 Dimulai, Ini Deretan Pelanggaran yang Jadi Target
• BREAKINGNEWS, Polda Kepri Gelar Operasi Patuh Seligi 2019 di Mapolda Kepri
"Utamakan keselamatan pengendara yang paling utama.
Kesalahan yang pengendara buat akan merugikan orang lain.
Ingat keluarga menunggu anda di rumah saat dalam berkendara," ujar Ucok.

Dia pun menginginkan, tingkat fatalitas kecelakan harus berkurang atau menurun setiap harinya.
"Itu semua akan terwujud, bila pengendara selalu patuhi dan ingat dengan aturan berlalu lintas," sebut Ucok.
Selain bagi pengendara, mantan Kapolres Lingga ini juga mengingatkan serta menegaskan para petugas di lapangan untuk mengikuti prosedur penanganan sesuai aturan.
• VIDEO Razia Kendaraan di Pasar Induk Jodoh Batam
• BREAKINGNEWS. Dishub Razia Kendaraan di SP Plaza Batam, Kelengkapan Ini yang Diperiksa
• Setelah Pemutihan Pajak, Siap-siap Razia Kendaraan Ditingkatkan
• Dari Razia Kendaraan di Tiban, Polisi Amankan 13 Motor dan 1 Mobil karena Tersangkut Masalah Ini

"Hindari tindakan pungutan liar (Pungli).
Siapapun yang melakukan hal itu.
Tindakan tegas menanti petugas tentunya.
"Saat melaksanakan tugas juga harus baik, tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat," tegas Kapolres Tanjungpinang itu. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)