Wanita & Waria Ini Libatkan Pembunuh Bayaran Habisi Korban, Ada Tika, Aulia & Siska Residivis
Kasus pembunuhan melibatkan eksekutor sewaan menghebohkan akhir-akhir ini dan menjadi pembicaraan dimana-mana.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Pagaralam dengan Hakim Ketua, M Martin Helmi SH, Anggota hakim I Agung Hartanto SH MH, dan Anggota Hakim II Raden Anggara SH MH, dalam pembacaan keputusanya memvonis dua tersangka dengan hukuman mati.
Tika Herli (31 tahun) mengakui, ia beserta Riko (20 tahun) dan Jefri (16 tahun) sudah merencanakan pembunuhan Ponia sejak 10 hari sebelum aksi pembunuhan tersebut.
"Di dalam mobil ada Jefri dan Selvia, saat hendak memasukan jasad Ponia ke mobil Selvia sempat hendak melarikan diri. Namun berhasil ditangkap dan langsung dipukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali oleh Riko dan dua kali oleh Jefri namum belum tewas."
"Kami tiba di Jembatan Endikat tersebut sekitar pukul 22.00 WIB. Kebetulan saat itu kondisi jembatan sedang sepi dan hujan. Kami membuang jasad Selvia pertama kali dan setelahnya baru Ponia," pungkasnya.
2. Aulia Kesuma Cs
Kronologi pembunuhan dan detik-detik pembakaran mayat ayah dan anak di Kawasan Sukabumi Jawa Barat terungkap sudah.
Mulai dari motif sampai modus para pelaku mengahabisi nyawa Edi Candra alias Pupung dan M Adi Pradana alias Dana dibeberkan oleh otak pelaku yakni Aulia Kesuma (AK) yang tak lain adalah istri dari Pupung dan ibu tiri Dana.
Aulia Kesuma menyewa dua pembunuh bayaran yakni Kuswanto Agus dan Muhammad Nur Sahid membeberkan semuanya.
Selain itu Aulia Kesuma juga melibatkan anak laki-lakinya yang bernama Kelvin.
Bukan Dengan senjata tajam, ayah dan anak itu dihabisi dengan racun dan dibekap mulutnya.
Berdasarkan kronologi pengakuan, para pelaku mengaku membunuh Edi dengan dengan diracun di rumahnya yang berada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Saat itu Edi bersama anaknya, M Adi Pradana alias Dana, berada di ruangan berbeda.
"Tersangka A dan S ini kemudian memberikan racun kepada korban (Edi) diminum dengan harapan langsung meninggal. Setelah lemas dia dicek-cek ternyata itu tidak bergerak dianggap sudah meninggal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Setelah membunuh Edi, istri korban yang menjadi otak pelaku, Aulia Kesuma (AK), menyuruh anak kandungnya, Geovanni Kelvin (KV), untuk membunuh anak tirinya, Dana.
Aulia Kesuma lalu mengatur siasat untuk membuat mabuk Dana sebelum membunuhnya.
Dana akhirnya dibunuh setelah dibekap Kelvin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2982019_siska-sarangheo-aulia-kesuma-dan-tika-herli.jpg)