Wanita & Waria Ini Libatkan Pembunuh Bayaran Habisi Korban, Ada Tika, Aulia & Siska Residivis
Kasus pembunuhan melibatkan eksekutor sewaan menghebohkan akhir-akhir ini dan menjadi pembicaraan dimana-mana.
#Wanita & Waria Ini Libatkan Pembunuh Bayaran Habisi Korban, Ada Tika, Aulia & Siska Residivis#
TRIBUNBATAM.id - Istilah pembunuh bayaran atau eksekutor sewaan mendadak ramai diperbincangkan di Indonesia paska kasus jasad terpanggang dalam mobil.
Sehari setelah kasus istri muda bunuh suami dan anak tirinya, muncul kasus hampir sama di Pelembang.
Kasus pembunuhan di Palembang menyeret Siska Sarangheo waria residivis sebagai tersangka. Sama dengan Aulia, Siska juga disebut sebut menggunakan jasa pembunuh bayaran.
Kasus pembunuhan melibatkan eksekutor sewaan menghebohkan akhir-akhir ini dan menjadi pembicaraan dimana-mana.
Ini tatkala kasus pembunuhan tersebut ternyata mempunyai pola yang hampir sama, yakni dengan menyewa pembunuh bayaran.
Ketiga pembunuhan yang melibatkan pembunuh bayaran ini menurut catatan redaksi Tribunsumsel.com (Tribun Batam Group) sungguh keji.
• TERUNGKAP Motif ISTRI Menyewa 4 Pembunuh Bayaran Sadis untuk Bakar Anak & Suaminya dalam Mobil
• Kronologi Pembunuhan ABK KM Mina Sejati Bermula dari Mancing Cumi, 13 Orang Lompat ke Laut
• Fakta-fakta Pembunuhan Gadis di Tegal, Digauli Sebelum Dibunuh Temannya hingga Kronologi Kejadian
Lihat saja bagaimana Tika Herli cs, janda muda dari Pagaralam yang membunuh ibu dan anak Ponia dan Silvia lalu membuangnya dari atas tebing.
Lalu ada Aulia Kesuma yang membakar mayat suami dan anak tirinya dalam mobil.
Lalu ada biduan waria yang juga selebgram Siska Sarangheo yang memukul dengan batu kepala Ipung.
Berikut rincian tiga kasus itu.
1. Tika Herli Cs
Tika Herli (31) divonis hakim pengadilan negeri Pagaralam dengan hukuman mati. Tika membunuh Ponia dan anaknya karena perkara utang piutang.
Tak sendiri, dua pelaku lainnya yakni Riko (20) juga divonis serupa. Seorang lagi bernama Jefri (17) sudah lebih dulu divonis dengan hukuman 10 tahun.
Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Ponia (31) dan anaknya Selvia (13)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2982019_siska-sarangheo-aulia-kesuma-dan-tika-herli.jpg)