Tersangka Baru Kasus Dugaan Rasisme Terhadap Mahasiswa Papua di Surabaya, Kapolda Jatim: Inisial SA

Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jumat (30/8/2019).

Tribun Jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan 

Tri Susanti Sakit

Tri Susanti alias Susi, korlap aksi ormas yang ditetapkan Polda Jatim sebagai pelaku ujaran kebencian dan provokasi atas insiden pengepungan di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya, pada Kamis (29/8/2019) kemarin, berhalangan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan kedua di Mapolda Jatim.

Susi dikabarkan sedang sakit akibat kelelahan dan membutuhkan waktu untuk beristirahat.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa Hukum Susi, Sahid.

Tri Susanti alias Susi saat ditemui setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Rabu (28/8/2019) malam.
Tri Susanti alias Susi saat ditemui setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Rabu (28/8/2019) malam. (Fikri Foransyah/Surya)

Sahid menuturkan, kondisi kesehatan kliennya mendadak drop karena kelelahan.

"Bu Susi belum bisa hadir, kurang sehat, karena kelelahan. Kami minta tunda, atau minta waktu," kata Sahid saat ditemui di Gedung Siber Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (30/8/2019) dikutip dari Surya. 

Sahid juga menambahkan, kondisi terkini kliennya tak begitu parah, sehingga tidak sampai menjalani rawat inap di rumah sakit.

Hanya saja, lanjut Sahid, kliennya membutuhkan waktu istirahat di rumah untuk memulihkan kondisi fisiknya.

"Gak perlu, cuma minta waktu biar dia menyiapkan segala sesuatu juga," ujar Sahid.

Atas informasinya tersebut, Sahid terpaksa datang seorang diri ke Gedung Siber Ditreskrimsus Mapolda Jatim, sekitar pukul 13.45 WIB.

Ia berencana meminta penjadwalan ulang agenda pemeriksan terhadap kliennya di kemudian hari.

"Nanti kami konfirmasi sama penyidik," lanjutnya.

Sahid memperkirakan, pekan depan kondisi kesehatan kliennya dipastikan kembali membaik dan bisa menjalani proses hukum yang telah bergulir.

"Ya kalau gak Senin ya Selasa, tinggal nanti konfirmasi sama penyidik kapan bisa manggil lagi," pungkasnya.

Lima TNI Diskors, Dua Terduga

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved