Tega Menghilangkan Nyawa Demi Uang, Ini Kisah Pembunuh Bayaran di Indonesia, Kini Bebas dari Penjara
Selain AK dan KV, ada beberapa pembunuh bayaran di Indonesia, ada yang menunggu proses eksekusi hingga ada yang sudah bebas.
TRIBUNBATAM.id- Kasus pembunuhan dan pembakaran ayah anak di Sukabumi sungguh menghebohkan masyarakat.
Tersangka AK yang menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi korban yang diketahui bernama Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24) sungguh sangat sadis.
Kedua korban ini tak lain adalah suami dan anak tirinya.
Setelah dieksekusi di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dua korban diletakan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal.
Eksekutor kemudian menyuruh AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut.
Tersangka AK dan KV kemudian mengambil mobil tersebut pada Minggu (25/8/2019) pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.
• Habisi Nyawa Suami dan Anak, Ini Wajah 2 Pelaku Pembunuh Bayaran Disewa Aulia Kesuma
• Ini Nilai Hutang Aulia Kesuma Hingga Nekat Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Pupung Sadili & Dana
• Mengungkap SOSOK Pembunuh Bayaran Asal Lampung, Habisi Nyawa Ayah dan Anak Atas Pesanan Istri
• Wanita & Waria Ini Libatkan Pembunuh Bayaran Habisi Korban, Ada Tika, Aulia & Siska Residivis
Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian.
AK kemudian menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut.
Selain AK dan KV, ada beberapa pembunuh bayaran di Indonesia, ada yang menunggu proses eksekusi hingga ada yang sudah bebas.
Setidaknya ada dua pembunuh bayaran yang kini sudah bebas dari penjara.
Siapa saja mereka?
1. Umar Jaya
Umar Jaya adalah seorang pria yang menjadi pembunuh bayaran di Sumatra Barat.
Terakhir, ia divonis penjara karena telah membunuh Rektor Universitas Padang
Pada tahun 1996, Umar Jaya dibayar Rp 100 juta untuk membunuh bersama kedua temannya. pada 1996. Umar membunuh bersama 3 rekannya.