SEPAKBOLA KEPRI
757 Kepri Jaya Melaju ke Final Usai PSTK Walk-Out Dari Pertandingan, Tidak Terima Gol ke 2
PSTK Tanjungpinang pada menit ke 39 babak pertama harus meninggalkan lapangan hijau, lantaran merasa dirugikan dari cetakan gool kedua oleh 757 Kepri
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
PSTK Walk-Out, 757 Kepri Jaya Melaju ke Final
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Laga belum berakhir tim 757 Kepri Jaya sudah menyabet kemenangan atas PSTK Tanjungpinang.
Pasalnya, PSTK Tanjungpinang pada menit ke 39 babak pertama harus meninggalkan lapangan hijau, lantaran merasa dirugikan dari cetakan gool kedua oleh 757 Kepri Jaya yang berlangsung di Satdion Gelora Citramas, Nongsa, Batam, Minggu (01/09/2019).
Gol pertama berhasil dipimpin 757 Kepri Jaya setelah nomor urut punggung 11 atas nama Sahrul Akmal menjebol lawannya pada menit ke 6.
• Plt Gubernur Kepri Isdianto Belum Jenguk Nurdin Basirun Semenjak Ditahan KPK, Ini Alasannya
• HP ANDROID 2019 - Bocoran OnePlus 7T, Ini Penampakan dan Spesifikasinya
• Guru Ngaji Tewas Dengan Tubuh Melepuh Usai Disiram Selingkuhan Istrinya Pakai Air Keras
• Ternyata Ada 3 Video Panas MIlik Mahasiswi Banjarmasin yang Tersebar, Pemeran Selebgram Terkenal
Tidak lama kemudian di akhir babak pertama, nomor urut punggung 10 atas nama Ichtio kembali menerobos gawang PSTK Tanjungpinang pada menit ke-39.
Merasa dirugikan dari gool kedua 757 Kepri Jaya FC yang dinilai out sore, akhirnya PSTK Tanjungpinang wolk out meninggalkan lapangan permainan.
Menurut dari pemain PSTK setelah berupaya melakukan protes kepada wasit, gool tersebut merugikan pihaknya.
• Berlaku Mulai 2 September 2019, Ini Tarif Gojek dan Grab di Seluruh Indonesia
• Kawasaki Ninja 250 Rilis 2 Pilihan Warna Baru, Cek Disini
• Kapal Tenggelam di Perairan Karimun Akibat Cuaca Buruk, Ribuan Tabung Gas Ikut Tenggelam
Menyudahi laga yang sedang berlangsung akhirnya memberi peluang terhadap 757 Kepri Jaya melaku ke final.
Kemenangan 5:1 diraih oleh 757 setelah score 2:1 berhasil digolkan, aturan score 3 pun harus diraih 757.
Hal itu berdasarkan ketentuan PT Liga Indonesia Baru (LIB) tang menerapkan sanksi tegas untuk klub yang menolak melanjutkan pertandingan sampai selesai atau bahkan mogok bertanding.
Berdasarkan regulasi yang tertuang di pasal 12a ayat 1, klub akan dinyatakan kalah 0-3 jika melakukan walk-out (WO).(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)